Depok -
Maling berinisial D ditangkap polisi setelah mencuri duit kotak kebaikan di Masjid Jami Al Islah, Jatijajar, Tapos, Depok. Pelaku mencuri saat menggunakan mobil sewaan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/4/2026) pukul 23.00 WIB di Masjid Jami Al Islah, Jatijajar, Tapos, Depok. Anggota Opsnal Polsek Cimanggis menemukan kejadian viral di media sosial mengenai unggahan pencurian kotak amal.
"(Saat mencuri) pelaku menggunakan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna hitam," ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dilakukan pengecekan, mobil tersebut diketahui milik salah satu ketua RT di wilayah Tapos. Pelaku menyewa mobil dengan argumen keperluan keluarga.
"Mobil tetap masa sewa," tuturnya.
Dari hasil investigasi dan koordinasi dengan pemilik mobil, diketahui pelaku berinisial D dan A. Tim Opsnal Polsek Cimanggis didampingi pemilik mobil menuju titik letak terakhir di wilayah Ciapus-Bogor, Jabar.
Tim Opsnal sukses mengamankan salah satu pelaku berinisial D nan juga dibenarkan oleh pemilik mobil tersebut. Sedangkan A tetap dalam pengejaran pihak kepolisian.
(dvp/idn)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·