Jakarta -
Seorang laki-laki berinisial FR (19) ditangkap penduduk di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. FR ditangkap usai kedapatan mencuri sepeda motor warga.
Kapolsek Tenjo Iptu Hendrik Hartono mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (5/6) kemarin. Pelaku mencuri motor korban nan tengah melaksanakan ibadah Salat Jumat.
"Diduga pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan langkah merusak kunci kontak menggunakan kunci tiruan alias letter T saat korban sedang Salat Jumat dan sukses membawa sepeda motor," kata Hendrik, Sabtu (6/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai menggasak sepeda motor korban, pelaku melarikan diri ke arah Parungpanjang. Namun, aksinya terhenti ketika pelaku terjatuh dari sepeda motor curiannya.
"Namun di jalan raya wilayah Parungpanjang, pelaku terjatuh di sepeda motor sehingga akhirnya tertangkap oleh warga," ungkapnya.
Akibat terjatuh dari sepeda motor, korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya. Warga sontak menangkap pelaku dan mengamankan sepeda motor curiannya.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 14 juta, pelaku mengalami luka lecet dibagian tangan, wajah, dan kaki akibat terjatuh dari sepeda motor," tuturnya.
Warga kemudian menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian untuk diamankan. Pelaku lampau dibawa ke instansi polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
(rdh/idh)
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·