Seorang laki-laki ditangkap penduduk setelah dipergoki mencuri busana nan sedang dijemur di Parung, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku berinisial RR (30).
"Terduga pelaku berinisial RR, penduduk Kecamatan Parung, diamankan setelah aksinya diketahui oleh pemilik rumah," kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Rabu (29/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maman menyebut pelaku RR dipergoki hendak mencuri jemuran pada Selasa (28/7) sore, sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku RR sempat melarikan diri setelah dipergoki pemilik rumah hingga akhirnya tidak berkutik saat ditangkap penduduk dan diserahkan ke kepolisian.
"Aksi tersebut belum sempat terlaksana lantaran diketahui oleh pemilik rumah. Pelaku sempat melarikan diri, tapi sukses diamankan penduduk dan diserahkan kepada personil Polsek Parung," kata Maman.
"Hasil pemeriksaan awal, nan berkepentingan mengakui datang ke letak dengan maksud mengambil busana nan sedang dijemur, dan beriktikad mengambil peralatan berbobot lainnya andaikan terdapat kesempatan," imbuhnya.
Maman menambahkan pelaku RR mengaku mengonsumsi obat keras tertentu (OKT) jenis Tramadol sebelum melakukan aksinya. Pelaku RR mengaku sudah beberapa kali mencuri di Parung, Bogor.
"Yang berkepentingan juga mengaku sebelumnya mengonsumsi obat keras jenis Tramadol. nan berkepentingan juga mengakui pernah melakukan beberapa pencurian di letak lain. Pengakuan tersebut tetap didalami dan bakal dilakukan pembuktian sesuai prosedur norma nan berlaku," kata Maman.
"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat nan membantu mengamankan terduga pelaku, tanpa melakukan tindakan nan melanggar hukum," imbuhnya.
(sol/isa)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·