Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Malaysia bakal menggelar rapat unik pada Kamis untuk membahas langkah mitigasi terhadap kenaikan tagihan listrik nan dirasakan sebagian rumah tangga. Rapat tersebut digelar setelah muncul keluhan masyarakat mengenai lonjakan penggunaan dan biaya listrik.
Pernyataan langsung dikeluarkan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim, melalui akun media sosialnya, Rabu (16/9/2026). Ia mengatakan pemerintah bakal segera menindaklanjuti keluhan tersebut dengan melibatkan Kementerian Transisi Energi dan Transformasi Air (PETRA), Komisi Energi (EC), Tenaga Nasional Bhd (TNB), serta Kementerian Keuangan (MoF).
"Saya telah mendengar keluhan nan disampaikan, dan perihal ini perlu mendapat perhatian dan segera ditangani," kata Anwar dilihat CNBC Indonesia.
Anwar nan juga menjabat Menteri Keuangan mengatakan pertemuan itu bakal mengkaji langkah-langkah segera untuk mengurangi akibat kenaikan tagihan listrik terhadap rumah tangga nan terdampak. Menurut dia, kebijakan subsidi tertarget tetap bakal dipertahankan untuk melindungi kebanyakan masyarakat.
Sekitar 80% pengguna listrik domestik dengan konsumsi tidak lebih dari 600 kilowatt-jam (kWh) per bulan, kata Anwar, tetap terlindungi. Mereka tidak terdampak kenaikan tarif setelah biaya bahan bakar meningkat tahun ini.
Namun, kondisi kabut asap dan cuaca nan lebih panas belakangan ini mendorong sebagian rumah tangga meningkatkan konsumsi listrik. Akibatnya, penggunaan listrik sejumlah rumah tangga melewati periode 600 kWh per bulan dan membikin mereka terkena sistem Penyesuaian Biaya Bahan Bakar Otomatis (AFA).
"Namun, kondisi kabut asap dan cuaca nan lebih panas belakangan ini telah mendorong peningkatan konsumsi listrik di beberapa rumah tangga sehingga menyebabkan penggunaan bulanannya melampaui periode pemisah 600 kWh sehingga dikenakan AFA," ujar Anwar.
Pemerintah Malaysia sebelumnya juga menyatakan bahwa sistem AFA berangkaian dengan perubahan biaya bahan bakar dan nilai tukar. Data TNB nan dilaporkan RTM menunjukkan konsumen telah menerima rabat AFA sebesar 3,1 miliar ringgit (Rp13,5 triliun) sejak sistem tersebut diperkenalkan pada Juli 2025, sementara pemerintah menyalurkan tambahan 435 juta ringgit (Rp1,90 triliun) untuk mengurangi akibat biaya tambahan tersebut.
"Kepentingan serta kesejahteraan rakyat sentiasa menjadi keutamaan," kata Anwar lagi.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·