
Malaysia Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS (Foto: FunnyMalaysia)
JAKARTA - Malaysia membatalkan perjanjian dagang timbal kembali namalain Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS). Dengan demikian tarif impor Malaysia ke AS 19% tidak bertindak lagi usai putusan Mahkamah Agung AS nan membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump tersebut.
“Itu bukan ditangguhkan. Itu sudah tidak ada lagi, itu batal demi hukum,” kata Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Datuk Seri Johari Abdul Ghani dilansir The Star, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
“Mahkamah Agung Amerika Serikat telah memutuskan bahwa jika Anda mau mengenakan tarif, Anda kudu mempunyai alasan," sambungnya.
Perjanjian ART secara resmi ditandatangani pada 26 Oktober 2025 oleh Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim dan Trump. Perjanjian jual beli ini mendorong perlakuan nan adil, melindungi ekspor dan lapangan kerja Malaysia, serta menstabilkan hubungan perdagangan Malaysia-Amerika Serikat.
Ke depannya, Johari menekankan bahwa setiap tindakan tarif nan diambil oleh Washington sekarang kudu dibenarkan berasas argumen spesifik, bukan diberlakukan secara menyeluruh.
“Jika mereka menyatakan perihal itu disebabkan oleh surplus perdagangan, mereka kudu menyebut industri nan terlibat," katanya.
“Mereka tidak dapat mengenakan tarif secara menyeluruh,” kata Johari.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·