
Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As-Siddiq (foto: Okezone)
JAKARTA - Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberikan teguran keras dan terakhir kepada personil DPRD Jember, Achmad Syahri As-Siddiq. Sanksi itu dijatuhkan lantaran Syahri kedapatan merokok dan bermain gim saat rapat berlangsung.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).
“Mengadili, menyatakan Saudara Achmad Syahri As-Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra,” kata ketua sidang, Fikrah Auliurrahman, saat membacakan amar putusan.
Fikrah mengatakan, pihaknya menjatuhkan balasan berupa teguran keras dan terakhir kepada Syahri. Gerindra juga menegaskan bakal memberikan hukuman lebih berat jika pelanggaran serupa kembali terjadi.
“Memberikan balasan teguran keras dan terakhir kepada Saudara Achmad Syahri As-Siddiq, personil Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” ujar Fikrah.
“Apabila di kemudian hari Saudara Achmad Syahri As-Siddiq kembali melakukan pelanggaran, maka bakal langsung dikenakan hukuman pemberhentian sebagai personil DPRD Kabupaten Jember,” sambungnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·