Jakarta -
Seorang mahasiswi berinisial S ditemukan tewas di sebuah bilik hotel di area Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) usai pesta karaoke dan dicekoki narkoba di PIK, Jakarta Utara (Jakut). Polisi menetapkan rekannya, laki-laki ID, sebagai tersangka.
"ID kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberikan narkotika jenis ekstasi dan obat jenis Riklona kepada korban," kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah, dalam keterangan, Kamis (10/9/2026).
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap laki-laki ID. Hasilnya, dia positif mengonsumsi narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ID diketahui positif mengandung methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine berasas pemeriksaan urine," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka ID dijerat dengan Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dicekoki Narkoba saat Karaoke
AKP Rahis Fathlillah mengatakan peristiwa tersebut bermulai saat laki-laki berinisial ID membujuk korban berbareng sejumlah rekannya untuk karaoke di area PIK 2. Tersangka disebut telah mempersiapkan ekstasi dan obat riklona.
"Sesampainya di tempat karaoke, Tersangka kemudian membujuk korban dan rekannya berinisial ML ke toilet," kata AKP Rahis, kepada wartawan, Kamis (10/9).
Saat di tempat karaoke, korban sempat menolak ketika ditawari ekstasi, namun beberapa saat kemudian tersangka kembali membujuk korban berbareng rekannya ke toilet. Di letak tersebut, korban dan rekannya kemudian masing-masing diberikan separuh butir ekstasi.
Beberapa jam kemudian, tersangka kembali memberikan ekstasi kepada keduanya. Korban dan rekannya kembali mendapatkan masing-masing separuh butir ekstasi.
"Korban dan temannya ini diberi ekstasi masing-masing separuh butir untuk kedua kalinya," jelas Rahis.
Tak berakhir di sana, setelah karaoke selesai, tersangka kembali memberikan obat kepada korban dan rekannya masing-masing mendapatkan dua butir riklona. Tersangka lampau membujuk korban berbareng sejumlah saksi untuk menginap di sebuah hotel di area Cengkareng, Jakarta Barat.
Sesampainya di hotel, korban terlihat lemas hingga kudu dipapah untuk masuk ke dalam hotel. Bahkan, saat berada di depan lift, korban sempat terjatuh.
Pihak hotel kemudian memberikan bangku roda untuk membawa korban menuju kamar. Setibanya di kamar, korban kemudian diangkat dan dibaringkan di atas tempat tidur. Tersangka berbareng saksi sempat memberikan susu dan minuman elektrolit kepada korban.
"Namun korban hanya sempat meminum sedikit," ujarnya.
Keesokan harinya, tersangka berbareng para saksi meninggalkan korban seorang diri di dalam bilik lantaran kudu pergi bekerja. Saat itu, korban tetap berada di hotel dalam kondisi nan sudah terlihat lemas.
Sekitar pukul 13.30 WIB, pihak hotel kemudian melakukan pengecekan ke bilik lantaran waktu check-out telah terlewati. Petugas hotel kaget setelah menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar.
Pihak hotel lampau melaporkan perihal itu kepada pihak kepolisian. Saat melakukan olah TKP awal, polisi mengamankan sejumlah peralatan bukti termasuk minuman elektrolit dan 19 butir obat jenis riklona. Polisi juga mengamankan percakapan WA para saksi dan rekaman CCTV nan berangkaian dengan kejadian tersebut.
"Berdasarkan hasil visum luar dan dalam alias autopsi terhadap korban, diketahui korban meninggal bumi akibat intoksikasi unsur amphetamine dan methamphetamin," jelasnya.
(wnv/mea)
17 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·