Padang, CNN Indonesia --
Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang diduga dijemput paksa oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Minggu (12/7).
Hal itu diduga sebagai buntut unjuk rasa Organisasi Kepemudaan (OKP) Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) wilayah Sumatera pada Jumat (10/7).
Mahasiswa nan dijemput dan dibawa ke Kantor Kejati Sumbar itu berjulukan Fadil Ramadhan. Dia tergabung ke dalam SEMMI Sumbar nan menjalankan tindakan di Kejati pada Jumat lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dibawa ke instansi Kejati (Sumbar) dalam kondisi tertekan. Orang tua saya, Pak RT dan Pak Lurah juga ikut dibawa," kata Fadil kepada CNNIndonesia.com, Senin (13/7) sore.
Ia menceritakan, sekitar pukul 14.00 WIB, 3 alias empat orang berpakaian preman datang ke rumahnya berbareng Ketua RT dan Lurah tempat tinggalnya.
"Mereka mencari saya dan hendak membawa ke instansi kejati. Katanya silaturahmi. Saya sempat menolak dan berkoordinasi dengan Ketua Umum (SEMMI) mengenai langkah nan kudu dilakukan. Kata Ketum, tidak usah ikut. Tapi lantaran orang tua saya sudah ada dalam mobil mereka, saya terpaksa juga ikut. Takut orang tua saya diapa-apain," katanya.
Di instansi Kejati, Fadil mengaku dipertemukan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Haryadi.
"Saya merasa terintimidasi sejak Kajati datang. Saya dipaksa untuk mengakui sebagai pelaku perusakan pagar instansi kejaksaan saat tindakan demo, mengaku dibayar untuk demo, membikin surat pernyataan dan membikin video berisi permintaan maaf," katanya.
Ia menyebut baru bisa keluar dari kejaksaan antara pukul separuh sembilan hingga separuh 10 malam. "Kami baru sampai rumah lagi sekitar pukul 10 malam," katanya.
Saat ini dia tetap syok dan merasa terancam, "Takut jika keluar rumah diawasi, lantaran mereka sudah tahu rumah saya di mana. Kecemasan pribadi. Orang tua saya juga tetap syok dan sakit," terang Fadil.
Alasan Kejati Sumbar
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat memberikan penjelasan mengenai dugaan penjemputan paksa terhadap mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang itu. Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Wydiatmaka, membantah adanya penjemputan paksa tersebut.
Menurutnya, Fadil hanya diajak datang ke Kejati Sumbar untuk berdiskusi.
"Sehubungan dengan buletin nan beredar tentang rumor adanya salah satu mahasiswa nan diambil paksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengenai dengan tindakan unjuk rasa pada hari Jumat, kami informasikan bahwa info itu tidak benar. nan ada adalah, pada hari MInggu, 12 JUli 2026 mahasiswa atas nama FR tersebut kita undang untuk berbincang mengenai maksud dan tujuan tindakan mereka," kata Agustinus Hanung Wydiatmaka kepada wartawan.
Hanung menjelaskan, Fadil dimintai keterangan mengenai tindakan unjuk rasa nan dilakukan Organisasi Kepemudaan (OKP) Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Wilayah Sumatera di Kejati Sumbar pada Jumat (10/7).
"Kita mengundang untuk berbincang mengenai maksud dan tujuan mereka melakukan unjuk rasa," ujarnya.
Hanung mengatakan saat tindakan berjalan tidak sempat terjadi perbincangan antara massa tindakan dengan pihak Kejati Sumbar.
"Kemarin kita belum sempat berdialog. Mereka datang untuk berorasi, dan saat kita mengundang berbincang perihal itu tidak terjadi. Karena itu, kita mengundang salah satu orator untuk mengetahui maksud dan tujuan tindakan tersebut," tegasnya.
Hanung juga menyampaikan, saat datang ke Kejati Sumbar, Fadil didampingi orang tuanya serta Ketua RT dan lurah setempat.
"Kita membujuk untuk berbincang agar mengetahui maksud dan tujuan aksi," katanya lagi.
(ned/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·