Mahasiswa di Medan Edarkan Ekstasi Modus COD, Ditangkap Polisi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Ilustrasi pil ekstasi. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Polisi menangkap seorang mahasiswa berinisial IS (20) di area Kesawan, Medan, atas kasus pengedaran narkoba jenis ekstasi. Ia menjual peralatan haram tersebut dengan modus cash on delivery (COD).

"Modusnya, transaksi dilakukan melalui telepon. Jadi, sistemnya cash on delivery, diantarkan ke tempat nan sudah disepakati," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Hendro Wibowo, kepada wartawan, Rabu (29/4).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka IS telah melakukan aksinya sebanyak empat hingga lima kali.

Barang bukti nan sukses diamankan dari IS sebanyak 10 butir pil ekstasi.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka sudah melakukan 4 sampai 5 kali transaksi," ujar Hendro.

Hendro menuturkan, motif tersangka mengedarkan narkoba tersebut lantaran aspek ekonomi. Pihaknya juga tetap menyelidiki tujuan peredaran peralatan haram itu.

"Kebutuhan ekonomi. Masih didalami ke mana saja peralatan diedarkan. Sumber peralatan bukti nan didapatkan tersangka juga tetap didalami," pungkas Hendro.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan