MA Usul Tambah Anggaran Rp 10,3 T, Buat Perbaiki Rumah Hakim hingga Pengadilan

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 10,303 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Tambahan anggaran nan diajukan salah satunya untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung pengadilan hingga pembangunan rumah dinas hakim.

Hal itu dikatakan Sekretaris MA Sugiyanto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Sugiyanto menjelaskan pagu anggaran MA di 2027 nan senilai Rp 16,9 triliun tetap belum memenuhi kebutuhan MA.

"Berdasarkan hasil kalkulasi kebutuhan anggaran tahun 2027, Mahkamah Agung tetap memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 10,303 triliun," ucap Sugiyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu usulan tambahan anggaran itu untuk rehabilitasi rumah dinas pengadil hingga gedung pengadilan. Nilainya mencapai Rp 5,2 triliun.

"Belanja modal sebesar Rp 5,280 triliun nan diperlukan untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung pengadilan, pembangunan rumah dinas hakim, pengadaan sarana dan prasarana teknologi informasi, kendaraan operasional, serta pemenuhan beragam kebutuhan prasarana peradilan guna mendukung pelayanan norma nan lebih efektif dan modern," sebutnya.

Dalam kesempatan nan sama, Komisi Yudisial juga mengusulkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 272 miliar. Angka ini untuk sejumlah aktivitas seperti shopping pegawai hingga operasional.

"Sesuai dengan surat berbareng KY tahun 2027, surat berbareng pagu sugestif KY pada tahun 2027 mendapatkan Rp 148,5 miliar, nan hanya sebesar 35,2% dari ranwal nan diajukan KY," ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) KY Arie Sudihar.

"Diusulkan tambahan sebesar total Rp 272,4 miliar, sehingga harapannya pagu alokasi anggaran KY untuk tahun 2027 sebesar Rp 420.988.793.000 (Rp 420 miliar)," tambahnya.

(ial/yld)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News