Jakarta -
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkap kebanyakan subsidi daya nan diberikan pemerintah dinikmati oleh masyarakat dalam kategori mampu. Hal itu dia ungkap saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) berbareng Badan Akuntabilitas Keuangan Nasional (BAKN) DPR kemarin, Senin (9/6/2026).
Luhut menjelaskan, beban subsidi daya saat ini lebih dari Rp 300 triliun. Namun, dia mengatakan kebanyakan subsidi daya ini dinikmati golongan masyarakat kategori mampu.
Sebagaimana diketahui, selama ini memberikan subsidi daya kepada masyarakat mencakup BBM, LPG 3 kg hingga listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari info nan sukses kami himpun, menunjukkan beban subsidi daya tetap di atas Rp 300 triliun per tahun. Ironisnya, sekitar 62,9% justru dinikmati oleh golongan masyarakat mampu. Jelas ini tidak setara dan perlu ada penataan ulang untuk sasaran subsidi," ungkapnya dalam unggahan resmi akun Instagramnya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/6/2026).
Luhut mengatakan, konsentrasi pihaknya saat ini adalah untuk melakukan reformasi subsidi listrik. Menurutnya, perihal ini sejalan dengan pesan nan disampaikan Presiden Prabowo Subianto nan menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi tata kelola pemerintah.
"Karena itulah, salah satu konsentrasi utama nan saat ini sedang kami matangkan adalah reformasi subsidi listrik," jelasnya.
Menurutnya, kebijakan subsidi berbasis peralatan kudu diubah menjadi support langsung berbasis individu. Sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, DEN berencana menggeser pedoman info ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memfokuskan perlindungan terhadap golongan masyarakat bawah.
Luhut menjelaskan, langkah ini telah dilakukan melalui sistem terintegrasi dari portal Perlinsos hingga verifikasi biometrik menggunakan GovTech. Menurutnya, langkah digitalisasi ini krusial untuk memangkas birokrasi nan berkait dan menutup celah manipulasi info nan dianggap menjadi sumber kerugian negara.
"Melalui sistem nan transparan, kita bisa menghemat kas negara hingga Rp 29,9 triliun per tahun sekaligus memastikan peruntukan anggaran negara secara tepat sasaran," terangnya.
Luhut menambahkan, skema support ke depan kudu diarahkan sebagai stimulan untuk membangun upaya produktif. Ia menekankan, support pemerintah setidaknya bisa menjadi modal untuk penerima faedah bisa berdikari dan naik kelas secara ekonomi.
"Yang perlu dicatat adalah reformasi subsidi bukan untuk mengurangi kewenangan masyarakat miskin, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran negara betul-betul sampai ke tangan nan berhak," pungkasnya.
(acd/acd)
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·