Jakarta -
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan konsumsi LPG 3 kg terus meningkat setiap tahun. Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman, pemerintah bakal segera mengatur pengedaran LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran.
Laode mengakui pengedaran LPG 3 kg tetap berkarakter terbuka. Artinya, LPG 3 kg itu tetap bisa digunakan oleh semua kelas masyarakat.
"Memang upaya-upaya sudah dilakukan gimana untuk bisa mengurangi beban dari meningkatnya konsumsi LPG ini, antara lain kita memandang bahwa pendistribusian LPG ini tetap berkarakter terbuka. Jadi, ini kelak nan bakal kita atur. nan dimaksud dengan berkarakter terbuka bahwa pada hari ini sebenarnya LPG 3 kg itu tetap bisa digunakan oleh semua kelas masyarakat. Ini kelak nan bakal kita lakukan pengaturan," ujar Laode dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan info nan dipaparkan, realisasi volume LPG 3 kg pada 2025 mencapai 8,52 juta metrik ton. Angka ini naik dari kuota APBN sebesar 8,17 juta metrik ton. Sementara pada 2024, volume realisasi LPG 3 kg mencapai 8,23 juta metrik ton. Realisasi tersebut sudah melampaui kuota APBN 2024 mencapai 8,03 juta metrik ton.
"Memang jika kita perhatikan bahwa di tahun 2025 kemarin juga sudah ada penyesuaian untuk prognosa, dan untuk tahun 2026 ini memang prognosanya itu sebesar 8,6 juta ton LPG, dan untuk tahun 2027 tadi juga sudah disampaikan bahwa proyeksi bisa mencapai lebih dari tahun 2026 ini," jelasnya.
Laode menjelaskan pemerintah telah berupaya melakukan transformasi pengedaran LPG 3 kg sejak Maret 2023. Pada tahap pertama saat itu, dilakukan pendataan pengguna LPG tabung 3 kg ke dalam sistem berbasis web dan sekarang sudah diterapkan.
Pada tahap kedua, dilakukan pemadanan info dan sasaran pengguna LPG tertentu. Dalam perihal penguatan data, Laode menyebut Pertamina telah melakukan nota kesepahaman (MoU) berbareng dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
"Pertamina berbareng dengan Dukcapil juga telah melakukan MoU, ini juga semua data-data bakal dilakukan penguatan-penguatan sebelum kelak kita lakukan pengaturan kepada kelas-kelas masyarakat nan memanfaatkan LPG 3 kg tersebut," beber Laode.
(rea/ara)
8 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·