LKPP Perkuat Integritas untuk Cegah Korupsi

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Penguatan integritas tersebut tidak dapat dilakukan hanya melalui pembenahan sistem. Pencegahan korupsi memerlukan perubahan perilaku dan keterlibatan seluruh pihak dalam ekosistem pengadaan.

Sejalan dengan itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime sehingga pemberantasannya tidak dapat dilakukan oleh KPK alias abdi negara penegak norma semata.

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi memerlukan keterlibatan seluruh komponen masyarakat melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, penindakan, serta partisipasi masyarakat. Dalam konteks pengadaan barang/jasa pemerintah, pendidikan antikorupsi menjadi krusial untuk membangun integritas dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sejak dini.

“Pendidikan antikorupsi membujuk kita untuk tidak korupsi. Karena dengan pendidikan antikorupsi dapat mengubah sikap mental, mengubah moralitas, dan mempertahankan integritas. Sehingga kita tidak bakal melakukan tindak pidana korupsi meskipun ada peraturan nan lemah, meskipun ada pengawasan nan lemah, meskipun ada kesempatan. Pengadaan berintegritas bukan hanya bebas dari korupsi, namun memastikan setiap rupiah kembali kepada rakyat dalam corak manfaat,” kata Ibnu.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa integritas tidak hanya berangkaian dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga dengan akibat akhir nan dihasilkan dari setiap keputusan pengadaan.

Hal serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha nan menilai integritas perlu menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengadaan di lingkungan kementerian/lembaga.

Menurut Kunta, penguatan sistem pengadaan perlu dilakukan secara menyeluruh lantaran menutup celah pada satu sisi dapat memunculkan celah baru pada sisi lainnya. Karena itu, upaya memperkuat integritas perlu didukung dengan sistem nan aman, penerapan reward and punishment, serta penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Hal ini menjadi konsen kita berbareng di seluruh Kementerian/Lembaga untuk menjadikan integritas sebagai fondasi dalam memastikan pengadaan betul-betul bersih dan berdampak, jasa kesehatan nan lebih baik, serta berfaedah bagi masyarakat,” kata Kunta.

Berbagai pandangan tersebut mempertegas bahwa pencegahan korupsi dalam pengadaan memerlukan pendekatan nan menyeluruh. Sistem dan izin perlu diperkuat, pengawasan kudu berjalan, tetapi seluruh upaya tersebut kudu ditopang oleh SDM nan kompeten dan berintegritas.

Melalui peluncuran Cetak Biru dan Program Pelatihan Antikorupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, LKPP mendorong agar pendidikan antikorupsi tidak berakhir pada peningkatan pengetahuan, tetapi bersambung pada perubahan perilaku dalam setiap tahapan pengadaan.

SDM pengadaan diharapkan bisa mengenali risiko, mencegah penyimpangan, serta mengambil keputusan secara ahli dan berintegritas.

Keberhasilan program tersebut pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah peserta alias sertifikat nan diterbitkan, tetapi dari perubahan perilaku, kualitas pengambilan keputusan, dan semakin baiknya tata kelola pengadaan.

Dengan demikian, penguatan kompetensi dan integritas SDM PBJ dapat menjadi fondasi untuk memastikan setiap proses pengadaan melangkah secara ahli dan setiap rupiah duit negara memberikan faedah sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita