
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual memfasiltasi penandatanganan sertifikasi paten pada WCCO Unair.
SURABAYA - Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memfasilitasi penandatanganan empat perjanjian lisensi paten antara perguruan tinggi dan industri serta menyerahkan enam sertifikat paten dalam rangkaian aktivitas What’s Up Campus Calls Out (WCCO) di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, aktivitas tersebut menjadi bagian dari upaya menghubungkan hasil riset perguruan tinggi dengan kebutuhan industri agar pelindungan paten dapat memberikan faedah ekonomi secara langsung.
“Tujuan utamanya adalah business matching, menghubungkan antara riset perguruan tinggi dengan industri,” ujar Supratman dalam sesi konvensi pers seusai aktivitas WCCO pada Kamis (17/9/2026).
Menurut Supratman, pemerintah berupaya mengarahkan shopping pemerintah untuk memanfaatkan hasil penemuan nan telah mempunyai paten dan terdaftar di DJKI Kementerian Hukum. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu bagi perguruan tinggi untuk meningkatkan aktivitas riset sekaligus menghasilkan penemuan nan dapat dikembangkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami pemerintah di bawah pengarahan Bapak Presiden Prabowo bakal berupaya setidak-tidaknya belanja-belanja pemerintah diarahkan di awal agar bisa membelanjakan terhadap hasil-hasil penemuan nan sudah mempunyai paten, (yang sudah) terdaftar di Kementerian Hukum,” terang Supratman.
Supratman menegaskan, pelindungan kekayaan intelektual (KI) tidak semestinya berakhir pada kepemilikan sertifikat paten, tetapi perlu dilanjutkan melalui pemanfaatan dan komersialisasi hasil inovasi. Karena itu, pemerintah mempunyai peran dalam membangun izin nan sederhana, sementara pengembangan skema lisensi dan peningkatan valuasi KI menjadi bagian krusial untuk memperluas faedah ekonomi dari hasil riset.
“Tadi juga di aktivitas (WCCO) ada perjanjian lisensi antara inventor dan industri nan membutuhkan, sehingga pelindungannya bukan sekadar hanya mempunyai sertifikat, tetapi faedah ekonominya sudah dirasakan langsung,” ujar Supratman.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·