Petugas memberikan info tahapan penyelenggaraan pendaftaran sekolah kepada calon siswa baru di SMK Negeri 3 Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/6/2026).(Antara/Makna Zaezar)
UPAYA pencegahan korupsi di bumi pendidikan tidak cukup hanya dengan surat info dan pengawasan. Karakter antikorupsi dan mengedepankan integritas kudu ditanamkan sejak dini.
"Penanaman nilai-nilai integritas sejak awal merupakan fondasi utama pembangunan karakter anak bangsa nan merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6).
Penerbitan Surat Edaran (SE) KPK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mendapat apresiasi oleh sejumlah pihak.
Diakui Lestari, surat info tersebut memang langkah penting. Isinya melarang praktik pungli, siswa titipan, rekayasa domisili, dan gratifikasi. KPK juga mengingatkan bahwa praktik kecurangan di SPMB bisa mengikis nilai-nilai pendidikan.
Namun, menurut Rerie, sapaan berkawan Lestari, langkah tersebut dinilai tidak cukup. Pencegahan korupsi di bumi pendidikan kudu dibangun dari akar, ialah dengan menanamkan integritas sebagai karakter dasar anak bangsa sejak usia dini.
Data KPK menunjukkan tantangan nan cukup berat. Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 mencatat indeks integritas sektor pendidikan hanya 69,50 dari skala 100. Capaian itu berfaedah sistem integritas baru mulai terbentuk, tetapi belum menjadi budaya nan konsisten.
Catatan dari lembaga nan sama mengungkapkan, 28% sekolah tetap memungut biaya terlarangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Selain itu, 23% sekolah menutup mata terhadap kecurangan dalam proses sertifikasi dan akreditasi.
Di tingkat orangtua, 65% responden tetap menganggap wajar memberikan bingkisan kepada pembimbing pada momen tertentu. Sementara itu, 30% tenaga pendidik menganggap gratifikasi sebagai perihal nan biasa.
Rerie nan juga Anggota Komisi X DPR RI itu beranggapan bahwa sejak dari lingkungan family dan lembaga pendidikan wajib menanamkan nilai-nilai integritas dalam proses tumbuh kembang dan belajar mengajar.
Tanpa integritas, tegas Rerie, sistem pola asuh dan pendidikan hanya bakal melahirkan lulusan nan pandai secara akademik namun rentan secara moral.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengingatkan, penerapan pendidikan antikorupsi kudu berjalan secara substantif, tidak sekadar seremonial.
Dengan fondasi integritas nan kuat sejak dini, tegas Rerie, anak-anak bakal tumbuh menjadi generasi nan tidak hanya pandai secara akademis, tetapi juga mempunyai karakter nan handal dan menolak segala corak kecurangan. (*/I-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·