Jakarta, CNBC Indonesia — Para ketua Serikat dan konfederasi pekerja menyampaikan tuntutan dan angan dari para pekerja di depan Presiden Prabowo Subianto saat MayDay 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026).
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyampaikan tiga angan utama.
Pertama Elly berambisi Presiden Prabowo menandatangani konvensi 188 tentang perikanan.
"Tadi malam saya bermimpi bapak itu menandatangani sebuah konvensi. Konvensi itu sepertinya 188, kami tidak tidur kemungkinan ini mimpi saya bakal menjadi realita hari ini. Saya berambisi bapak bakal menandatangani konvensi 188 tentang perikanan," ucap Elly.
Tuntutan kedua adalah mengenai peraturan outsourcing, kontrak, dan pengupahan pekerja agar segera disahkan.
Kemudian, nan ketiga, dorongan untuk Prabowo agar mempunyai sikap tegas mengenai konvensi 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di bumi kerja.
"Mewakili bunyi perempuan, gender, walaupun kelamin tidak laki-laki dan wanita tapi kita semua tentang konvensi 190 kekerasan di tempat kerja. Saya minta bapak-bapak kudu mempunyai statement," imbuh Elly.
"Sekarang 54 negara di seluruh bumi telah meratifikasi setelah menjadi konvensi tahun 2019. Saya berambisi tahun ini bapak setuju untuk meratifikasi dan kita adalah negara nan ke-55," lanjutnya.
Elly juga meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan peraturan ojek online dan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K-3).
Sementara Said Iqbal dari Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membawa 11 rumor di hadapan Presiden Prabowo saat Mayday 2026.
"Yang pertama adalah sahkan RUU Tenaga Kerjaan," tegas Said Iqbal.
Said berambisi pada MayDay 2027, Undang-Undang Tenaga Kerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum pekerja di seluruh Indonesia.
Tuntutan selanjutnya, tuntutan untuk hapus outsourcing dan tolak murah untuk memastikan perlindungan kepada buruh-buruh outsourcing alias pekerja alih daya tidak lagi semena-mena.
Tuntutan ketiga adalah segera membentuk Satgas PHK, terutama lantaran akibat perang dianggapnya bisa semakin menambah jumlah pekerja diPHK.
Tuntutan empat pekerja meminta pesangon, tunjangan hari raya, dan pensiun tidak dikenakan pajak.
"Oleh lantaran itu kami meminta reformasi pajak dilakukan," tegas Said Iqbal.
Tuntutan kelima untuk melawan korupsi KSPI mendukung untuk disahkannya RUU Perampasan Aset.
Tuntutan keenam, KSPI meminta potongan ojol 10%, bukan 20%. Selanjutnya, meminta untuk pemerintah melindungi industri tekstil, masyarakat tekstil, dan nikel serta moratorium terhadap industri semen nan sudah oversupply.
"Bapak, sekarang di industri semen, nikel, dan industri TPT itu mendapat ancaman PHK dalam 3 bulan ke depan, mereka menyampaikan itu," imbuhnya.
Selanjutnya, ke delapan KSPI menyampaikan mewakili kawan-kawan pembimbing dan tenaga honorer paruh waktu menuntut agar mereka diangkat menjadi ASN lantaran gajinya nan kecil, hanya Rp300 ribu.
Adapun tuntutan kesembilan dan nan kesepuluh KSPI meminta revisi terhadap undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Tuntutan nan terakhir adalah mengharapkan apa nan menjadi perjuangan nan lampau bisa diselesaikan di tahun ini.
"Kami mendukung Bapak Presiden Prabowo!"
(mkh/mkh)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·