Legislator Yogyakarta, Wamensos Bahas DTSEN

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Wamensos Agus Jabo telaah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan DPRD Yogyakarta untuk optimalkan penyaluran bantuan, Senin (22/6/2026). Foto: Dok. Kemensos

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima audiensi para legislator Yogyakarta, di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (22/6/2026). Pertemuan ini membahas dinamika kewilayahan, terutama berangkaian dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Wamensos Agus Jabo menyampaikan pembagian desil dapat berbeda dengan tingkat ekonomi suatu wilayah agar sesuai kondisi di lapangan.

"Memang kemudian ada dua konsep, satu nan pusat, satu nan disesuaikan dengan tingkat sosial ekonomi di wilayah masing-masing. Dan itu bisa menggunakan payung norma alias peraturan wilayah dan DTSEN ini tetap dalam transisi," tambah Wamensos.

Wamensos Agus Jabo telaah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan DPRD Yogyakarta untuk optimalkan penyaluran bantuan, Senin (22/6/2026). Foto: Dok. Kemensos

Selama proses verifikasi berlangsung, pemerintah daerah dapat menyusun peraturan kepala wilayah nan mengatur kriteria penerima faedah sesuai kondisi sosial ekonomi wilayah masing-masing.

"Kami sarankan untuk berbareng dengan BPS dan Dinas Sosial dalam penyusunan peraturan tersebut," ujar Wamensos.

Kota Yogyakarta mempunyai Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) nan berasal dari APBD. JPD berasal dari APBD Kota Yogyakarta saat ini merujuk pada DTSEN, sehingga support diberikan kepada masyarakat nan berada pada desil 1 hingga 5.

Namun, di lapangan tetap ditemukan masyarakat nan terdata di atas desil 5 tetapi dinilai memerlukan support pendidikan tersebut.

"Komisi D bermufakat untuk kemudian mengadakan konsultasi ke Kementerian agar mendapatkan penjelasan, info nan sah sehingga kelak bisa kita aplikasikan di lapangan ketika menghadapi beragam persoalan nan ada," ujar Wakil Ketua 2 DPRD Kota Yogyakarta Triyono Hari Kuncoro.

Wamensos Agus Jabo telaah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan DPRD Yogyakarta untuk optimalkan penyaluran bantuan, Senin (22/6/2026). Foto: Dok. Kemensos

Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Darini menginformasikan pemisah kewenangan pemerintah wilayah dalam membikin kebijakan lantaran banyak menerima masukan dari masyarakat. Berdasarkan informasi, masyarakat nan datanya belum sesuai dapat dilakukan pengusulan ulang. Selanjutnya, Dinas Sosial melakukan verifikasi dan hasilnya dikirim ke pusat. Proses tersebut diperkirakan memerlukan waktu sekitar tiga bulan sesuai dengan jangka waktu pemutakhiran data.

Audiensi ini dihadiri pula Wakil Ketua Komisi D Yogo Prasetyo Pri Hutomo, Sekretaris Komisi D Sholihul Hadi, beserta Anggota Komisi D, dan jejeran mengenai lainnya.

Wamensos Agus Jabo telaah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan DPRD Yogyakarta untuk optimalkan penyaluran bantuan, Senin (22/6/2026). Foto: Dok. Kemensos
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan