Legislator Usul Usia Pensiun Polri Dibedakan: Jenjang Jenderal 61-63 Tahun

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Jakarta -

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat berbareng sejumlah master mengenai revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Salah satu personil Komisi III DPR Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mengusulkan agar usia pensiun Polri dibedakan tiap jenjang jabatan.

Pendapat ini disampaikan saat rapat dengar pendapat nan digelar di ruang III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Dalam kesempatan itu, dia awalnya menyampaikan negara sebetulnya dirugikan dengan pensiun personil Polri nan dinilai cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kaitan dengan pertanyaan saya, apa urusannya dengan masalah pensiun? Karena setiap pendidikan itu kan negara mengeluarkan biaya nan sangat besar, ya kan?" kata Soedeson saat rapat.

"Sehingga kemudian jika mereka sudah lakukan pendidikan bertahun tahun, ini Pak Niko ini lihat saya lantaran beliau merasakan gimana menjadi seorang reserse, nah dari AKP ke kompol ada pendidikannya, dari kombes mau jadi brigjen ada pendidikannya, semua ada itu, semua ada ukurannya semua, sama juga dengan bintara. Nah pada saat mereka ada di puncak itu suruh pensiun, negara rugi ini," lanjut dia.

Namun demikian, Soedeson berpandangan negara juga dihadapkan persoalan jika mempensiunkan personil Polri terlalu lama. Menurutnya, personil Polri biasanya bakal mengalami penurunan kesehatan setelah dipensiunkan.

"Tetapi di sisi lain juga mengandung unsur paradoks ini, kenapa demikian? Kalau orang itu kemudian pensiun terlalu lama, ya, artinya begini, orang sudah nggak berfaedah disuruh pulang, negara udah pakai tenaga orang sudah lenyap ini orang, dikembalikan ke masyarakat, sakit-sakitan, begitu kan," ucap dia.

Karena itu, Soedeson menilai ada baiknya jika usia pensiun personil Polri dibedakan setiap jenjang. Ia menilai jenjang bintara bisa pensiun di usia 58 tahun, sedangkan untuk jenderal bisa hingga di atas 60 tahun.

"Di sini nan perlu menurut saya ada jenjangnya, jika saya bintara, menurut pendapat pribadi saya 58 cukup, perwira menengah 60, nah perwira tinggi berjenjang ini, dari brigjen 61, irjen sampai komjen 62, jika jenderal 63, sehingga ini ada tes-tes tertentu ini di mana kesehatan mereka juga kudu dites," ujar dia.

(maa/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News