Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP Komisi VI DPR, Mufti Anam, menyayangkan kenaikan nilai jual BBM nonsubsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green nan diputuskan oleh Pertamina. Mufti menyebut kebijakan Pertamina tak melibatkan Komisi VI DPR sebagai mitra pengawas.
"Kami tidak pernah mendapatkan info sebelumnya, tidak pernah diajak berbincang dan tidak pernah dimintai pertimbangan mengenai kenaikan nilai Pertamax ini," kata Mufti kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Mufti mengatakan keputusan nan diambil Pertamina terkesan sembunyi-sembunyi. Mufti menyayangkan DPR tak dilibatkan dalam keputusan krusial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal acapkali kami sudah menyampaikan keberatan terhadap pola pengambilan kebijakan seperti ini. Kenaikan nilai BBM, meskipun non-subsidi, tetap berakibat pada masyarakat luas dan semestinya tidak dilakukan dengan langkah nan terkesan sembunyi-sembunyi dan minim komunikasi," kata Mufti.
"Kami sangat menyayangkan jika kebijakan nan menyangkut kepentingan rakyat diambil tanpa melibatkan DPR sebagai representasi rakyat. Jangan sampai pemerintah terkesan mengambil keputusan sendiri tanpa memedulikan aspirasi masyarakat dan masukan dari DPR," tambahnya.
Mufti meminta Pertamina untuk lebih terbuka. Mufti tak mau komunikasi nan sama terulang kembali.
"Karena itu, kami meminta pemerintah dan Pertamina lebih terbuka, lebih menghargai kegunaan pengawasan DPR dan tidak mengulangi pola komunikasi nan selama ini menimbulkan kekecewaan publik," ujarnya.
Diketahui, Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian nilai jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Mulai Rabu 10 Juni, nilai Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp 16.250/liter, dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik menjadi Rp 17.000/liter.
Penyesuaian nilai ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai sistem pertimbangan berkala nan mempertimbangkan perkembangan nilai minyak bumi serta nilai pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian nilai BBM non subsidi mengikuti izin nan bertindak dan merupakan bagian dari penerapan tata kelola daya nan bermaksud untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan daya bagi masyarakat.
"Penyesuaian nilai Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses pertimbangan sesuai formula nilai nan ditetapkan pemerintah," ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6).
Daftar nilai BBM nonsubsidi bertindak di SPBU Pertamina mulai 10 Juni 2026:
Pertamax Series
Pertamax (RON 92): dari Rp 12.300/liter menjadi Rp 16.250/liter
Pertamax Green 95 (RON 95): dari Rp 12.900/liter menjadi Rp 17.000/liter.
Pertamax Turbo (RON 98): Rp 20.750/liter (tetap)
Dex Series
Dexlite (CN 51): Rp 23.000/liter (tetap)
Pertamina Dex (CN 53): Rp 24.800/liter (tetap)
Harga BBM bersubsidi:
Pertalite: Rp 10.000/liter (tetap)
Biosolar: Rp 6.800/liter (tetap)
(dwr/rfs)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·