Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Sedang Trending 4 hari yang lalu
 RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki Ilustrasi(Dok Litbang MI)

ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends, menyoroti pentingnya penguatan netralitas dan profesionalisme Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Ia menegaskan lembaga kepolisian kudu dijaga dari beragam corak intervensi politik maupun kepentingan oligarki, agar tetap menjalankan kegunaan penegakan norma secara ahli dan akuntabel.

Mercy menilai pengalaman penyelenggaraan pemilu belakangan ini menjadi pelajaran penting, mengenai besarnya pengaruh beragam kepentingan terhadap proses demokrasi.

Menurutnya, intervensi tidak hanya datang dari elite kekuasaan, tetapi juga kelompok-kelompok oligarki, nan mempunyai kekuatan ekonomi dan kedekatan dengan pusat kekuasaan.

“Pemilu kemarin menjadi pelajaran nan sangat berharga. Kita memandang gimana proses kerakyatan rentan diintervensi oleh banyak kepentingan, bukan hanya elite kekuasaan tetapi juga kelompok-kelompok oligarki nan mempunyai hubungan kuat dengan kekuasaan,” kata Mercy melalui keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Mercy mengawasi bahwa kekuatan oligarki saat ini berkembang tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di daerah. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi independensi beragam lembaga negara, termasuk abdi negara penegak hukum.

Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kerentanan lembaga kepolisian terhadap intervensi eksternal. Dengan jaringan kerja nan menjangkau hingga tingkat bawah, Polri dinilai menjadi salah satu lembaga nan rentan mendapat tekanan dari beragam golongan kepentingan.

Maka dari itu, dia menegaskan bahwa reformasi kepolisian nan tengah dibahas melalui RUU Polri kudu bisa menghadirkan sistem nan kuat untuk menjaga profesionalisme dan netralitas institusi.

“Harapan kita, polisi dapat berdiri netral dalam seluruh proses pembangunan, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. Sehingga proses tersebut tidak dibajak oleh kepentingan tertentu, baik oligarki maupun elite kekuasaan,” katanya.

Lebih lanjut, Mercy meminta pandangan para narasumber mengenai kreasi kelembagaan nan dapat memastikan Polri tetap menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia juga menyoroti pentingnya pengaturan hukuman nan tegas terhadap penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, sistem check and balance kudu diperkuat untuk menjaga marwah lembaga kepolisian dari pengaruh golongan kepentingan mana pun.

Mengingat dinamika politik nan terus berubah, dia menilai perlindungan terhadap independensi abdi negara penegak norma menjadi kebutuhan mendasar dalam sistem demokrasi.

“Alat-alat negara seperti kepolisian kudu kita jaga marwahnya sebaik-baiknya agar tidak mudah diintervensi oleh golongan kepentingan manapun,” tegas Mercy. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia