Komnas HAM Dukung Polisi Usut Kematian Sutrimo: Kita Akan Monitor

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons kasus kematian misterius seorang laki-laki berjulukan Sutrimo di depan klinik kecantikan area Jakarta Selatan (Jaksel). Komnas HAM mendukung Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus ini.

"Mendorong dan mendukung kepolisian untuk melakukan penyelidikan," ujar Ketua Komnas HAM Anis Hidayah kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian menyampaikan perihal senada. Ia mendukung kepolisian agar penyebab kematian Sutrimo bisa segera dijelaskan secara terbuka kepada publik.

"Kita dukung abdi negara penegak hukum, dalam perihal ini kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus ini agar penyebab kematiannya terang benderang," jelas Saurlin.

"Untuk saat ini kita bakal monitor dulu penanganan kepolisian," sambungnya.

Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian

Sebelumnya, abdi negara penegak norma tetap terus mendalami penyebab tewasnya Sutrimo di depan klinik kecantikan tersebut. Hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban belum diketahui secara resmi.

Polisi juga telah kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di letak klinik nan berada di Jalan Kramat Pela RT 11/RW 11, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berbareng Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan tim unik untuk mengusut kasus ini guna memetakan rangkaian peristiwa sekaligus mengungkap penyebab kematian korban.

Berdasarkan info nan beredar, korban pertama kali ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Korban disebut-sebut merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap terus melakukan verifikasi mengenai identitas dan latar belakang korban.

"Masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (26/7).

(isa/zap)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News