Laporan Ahmad Dhani Terkait Dugaan Perundungan Anak Naik Sidik, Ada Unsur Pidananya

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2026 |17:30 WIB

Laporan Ahmad Dhani Terkait Dugaan Perundungan Anak Naik Sidik, Ada Unsur Pidananya

Laporan Ahmad Dhani Terkait Dugaan Perundungan Anak Naik Sidik. (Foto: Ist)

JAKARTA - Laporan musisi Ahmad Dhani terhadap beberapa akun media sosial mengenai dugaan perundungan anak hingga pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya memasuki babak baru. 

Kuasa norma Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Dia hanya menegaskan bahwa family Ahmad Dhani menuntut kepastian norma atas kejadian nan menimpa sang anak, Safeea Ahmad.

Aldwin menjelaskan, naiknya status laporan itu menandakan bahwa interogator telah menemukan adanya unsur pidana. Adapun salah satu akun nan dilaporkan termasuk milik psikolog Lita Gading namalain LG.

"Soal perkara Mas Dhani nan sudah naik sidik ya, nan dengan apa, inisial LG. Jadi nan soal kasus anak Mas Dhani sedang naik, sudah naik ke penyidikan. Dan kita apa namanya, memonitor begitu," ungkap Aldwin Rahadian di Polda Metro Jaya pada Jumat (21/8/2026).

Aldwin memastikan bahwa proses norma di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) terus berjalan. Dalam waktu dekat, kata Aldwin, bakal ada langkah norma lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com