Lapas Ciangir Usulkan Remisi Kemerdekaan untuk Seluruh Warga Binaan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

, JAKARTA, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas II B Ciangir, Banten, mengusulkan agar seluruh penduduk binaannya menerima remisi alias pengurangan masa pidana pada peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026. Usulan ini merupakan agenda tahunan nan nyaris selalu dikabulkan.

Kepala Lapas Terbuka Ciangir, Soesanto Poedji Djatmiko, menyatakan keyakinannya bahwa usulan tersebut bakal disetujui. "Untuk remisi Agustus tahun ini, semua penduduk bimbingan kami usulkan dan insyaallah semua menerima remisi," ujar Tanto, sapaan akrabnya, saat ditemui di Lapas Ciangir, Banten, Kamis.

Saat ini, jumlah penduduk bimbingan di Lapas Ciangir tercatat sebanyak 50 orang. Jumlah tersebut diperkirakan bakal bertambah 20 orang lagi, sehingga totalnya menjadi 70 orang. Angka ini melampaui daya tampung lapas nan hanya berkapasitas 60 orang.

Profil Warga Binaan Lapas Ciangir

Tanto menjelaskan bahwa penunggu Lapas Ciangir bukanlah penduduk bimbingan biasa. Mereka adalah perseorangan terpilih nan telah melalui proses asesmen ketat dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) untuk mengikuti program pembinaan keahlian menjelang masa bebas.

Kriteria utama nan kudu dipenuhi antara lain telah menjalani dua pertiga masa pidana, mengikuti program pembinaan kepribadian dengan baik di lapas sebelumnya, dan tidak mempunyai catatan pelanggaran aturan. Selain itu, mereka dijatuhi pidana ringan tidak lebih dari lima tahun penjara dan mempunyai penjamin nan jelas. "Jadi, penduduk bimbingan nan ditempatkan di Lapas Ciangir ini nan terpilih, bukan asal-asalan. Mereka sudah diasesmen secara ketat dan betul-betul berkelakuan baik," tegas Tanto.

Pilih Remisi daripada Amnesti

Terkait rencana pemberian amnesti, Tanto mengaku pihaknya telah menerima info tersebut, termasuk adanya program training lanjutan bagi penduduk bimbingan nan bebas. Informasi ini pun sudah disampaikan kepada para penduduk binaan.

Namun, respon nan didapat di luar dugaan. Para penduduk bimbingan justru tidak berkeinginan dan memilih untuk tetap berada di lapas mengikuti program pembinaan kemandirian. "Soal amnesti sudah kami sampaikan, tetapi penduduk bimbingan tidak ada nan mau. Mereka sudah diusulkan untuk menerima remisi, rata-rata mendapat potongan balasan enam bulan," kata Tanto.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada penduduk bimbingan pada 17 Agustus 2026. Salah satu skema nan dipertimbangkan adalah pembinaan lanjutan melalui program Komponen Cadangan (Komcad) bagi penerima amnesti berumur produktif di bawah 35 tahun. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kelebihan kapabilitas di lembaga pemasyarakatan dan mendukung reintegrasi sosial.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional
↑