Sawah.(MI)
EKS Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia periode 2016-2021 Alamsyah Saragih menilai kebijakan pangan Indonesia perlu mempertimbangkan keterbatasan lahan di tengah pertumbuhan masyarakat dan meningkatnya kebutuhan energi.
Menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya mengejar peningkatan produksi alias membangun area pangan berskala besar tanpa memperhitungkan keahlian tanah. "Penduduk Indonesia terus bertambah. Tanah nggak mungkin bertambah, penguasaan lahan juga makin hari makin menjadi persoalan," ujar Alamsyah seperti dikutip pada Rabu (14/10).
Menurut Alamsyah, keterbatasan lahan berangkaian erat dengan konflik agraria dan ketimpangan penguasaan tanah. Di area perkebunan, misalnya, peningkatan nilai komoditas dapat memperbesar kepentingan beragam pihak terhadap lahan, sementara masyarakat tetap memerlukan tanah sebagai sumber penghidupan.
Ia menilai penyelesaian bentrok agraria tidak cukup melalui pembagian tanah. Masyarakat nan memperoleh lahan juga memerlukan support modal, teknologi, kelembagaan usaha, dan akses pasar agar tanah dapat produktif. "Kalau hanya bagi-bagi tanah aja itu hanya redistribusi biasa," katanya.
Dalam konteks Hak Guna Usaha (HGU), Alamsyah mengusulkan kemungkinan pelepasan sebagian areal secara berjenjang saat perpanjangan kewenangan dilakukan. Ia mencontohkan sekitar 10% lahan dapat dilepas dalam periode tertentu, dengan pengelolaan melalui kelembagaan ekonomi profesional. Perusahaan tetap dapat berkedudukan dalam pengolahan, teknologi, industri hilir, dan pemasaran, sementara masyarakat diperkuat pada sisi produksi.
Keterbatasan lahan juga terlihat dari info nan dibahas dalam podcast. Dari 27,80 juta petani pengguna lahan, sekitar 17,25 juta merupakan petani gurem dengan penguasaan lahan di bawah 0,5 hektare. Karena itu, Alamsyah mendorong optimasi lahan, termasuk melalui pertanian terpadu nan menggabungkan tanaman, sayuran, dan ikan dalam satu kawasan.
Ia juga mengingatkan, keberhasilan kebijakan pangan semestinya tidak hanya diukur dari jumlah komoditas nan diproduksi, tetapi juga pemenuhan gizi masyarakat. "Kalau saya ngomong pangan itu gizi. Apa gunanya kita makan beras banyak-banyak jika gizinya nggak ada? Indonesia itu idenya tetap komoditi, belum gizi," ujarnya.
Alamsyah membedakan swasembada pangan, ketahanan pangan, dan kedaulatan pangan. Swasembada berfokus pada keahlian memproduksi komoditas di dalam negeri, sedangkan ketahanan pangan berangkaian dengan kesiapan dan keterjangkauan pangan. Adapun kedaulatan pangan mencakup kendali atas benih, pupuk, produksi, hingga distribusi.
Atas dasar itu, dia menilai impor tidak otomatis menunjukkan kegagalan. Setiap komoditas mempunyai tantangan produksi berbeda, berjuntai pada kesiapan lahan, produktivitas, dan kebutuhan industri.
"Apa salahnya impor? Memang kita nggak sanggup produksi. Aneh aja jika takut dengan impor," katanya.
Meski demikian, perdagangan kudu dikelola agar tidak menekan produsen domestik dan membikin pasokan terlalu rentan terhadap gangguan global. Lebih lanjut, Alamsyah tidak serta-merta menolak pembangunan food estate. Menurut dia, pemerintah perlu memperjelas tujuan program, apakah untuk menciptakan lapangan kerja, memenuhi kebutuhan konsumsi, alias membangun persediaan pangan.
"Saya membayangkan kita perlu food estate itu untuk membikin satu stok nan lebih pasti daripada nan diproduksi oleh masyarakat dengan lahan-lahan kecil," ujarnya.
Namun, dia menekankan pentingnya efisiensi, kepastian pasar, dan keterbukaan info mengenai perkembangan proyek, kondisi lahan, serta hasil produksi. Alamsyah mengaku belum dapat menilai penyelenggaraan *food estate* secara menyeluruh lantaran info nan tersedia untuk publik dinilainya belum memadai.
"Data dan informasinya nggak ada, apa nan mau saya komentari? Kalau ada, dijelaskan oleh pemerintah, kita bisa kasih masukan," katanya.
Selain keterbatasan lahan, perubahan suasana juga perlu diperhitungkan dalam perencanaan pangan. Alamsyah menilai prediksi El Nino kudu menjadi dasar persiapan mitigasi, tetapi tidak otomatis berfaedah produksi bakal terganggu. Ketersediaan air, irigasi, pompanisasi, dan kesiapan pemerintah tetap perlu diperhatikan.
Persoalan semakin kompleks ketika komoditas pertanian digunakan untuk kebutuhan bioenergi. Sawit menjadi bahan baku biodiesel, sementara tebu dapat dimanfaatkan untuk gula maupun etanol. Persaingan penggunaan komoditas tersebut berpotensi memengaruhi pasokan dan nilai pangan jika tidak direncanakan dengan baik.
Karena itu, Alamsyah menekankan perlunya menyelaraskan kalkulasi kebutuhan pangan, energi, dan lahan sebelum menentukan arah produksi. "Neraca energi, neraca pangan itu nggak bakal juga selesai proses kalkulasi jika kita nggak punya neraca lahan nan clear, neraca tanah," ujarnya. (Mir/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·