KY Umumkan Nama 139 Calon Hakim Agung, Ada Eks Anggota Dewas KPK

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 139 nama calon pengadil agung dan 81 calon pengadil ad hoc di Mahkamah Agung nan lolos seleksi administrasi. Mantan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho menjadi salah satu nama calon pengadil agung nan lolos seleksi administrasi.

"KY telah menggelar rapat pleno pada Senin 20 April 2026 untuk menentukan para calon nan dinyatakan lulus seleksi administrasi. KY menyatakan calon nan memenuhi syarat manajemen hanya 139 orang calon pengadil agung, 20 orang calon pengadil ad hoc HAM di MA, dan 61 calon pengadil ad hoc Tipikor di MA," ujar Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Andi Muhammad Asrun dikutip dari situs resmi KY, Rabu (22/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim tinggi PT Banjarmasin sekaligus mantan pengadil PN Jaksel, Alimin Ribut Sujono, nan pernah menjadi calon pengadil agung pada tahun 2025 kembali lolos seleksi administrasi. Nama Alimin dikenal publik lantaran pernah menjatuhkan dua vonis mati.

Berikutnya, ada nama Dosen Fakultas Hukum Unissula Semarang, Binsar M Gultom, lolos seleksi manajemen calon pengadil ad hoc HAM di MA. Binsar dikenal publik lantaran menjadi pengadil Jessica Wongso dalam kasus 'kopi sianida'. Mantan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, juga menjadi salah satu nama nan lolos calon pengadil ad hoc HAM di MA.

Juru Bicara KY Anita Kadir menyebut 139 orang calon pengadil agung tersebut terdiri dari 65 orang calon pengadil agung di bilik Pidana, 28 orang calon pengadil agung di bilik Perdata, 35 orang calon pengadil agung di bilik Agama, dan 11 orang calon pengadil agung Tata Usaha Negara (TUN), unik pajak.

"Sebanyak 102 orang dari jalur pengadil pekerjaan dan 37 orang dari jalur nonkarier. Para calon dari jalur nonkarier mempunyai latar belakang pekerjaan beragam, ialah akademisi (20 orang), notaris (satu orang), pengacara (enam orang), dan pekerjaan lainnya (10 orang)," jelas Anita Kadir.

Dia mengatakan calon pengadil ad hoc HAM di MA nan berjumlah 20 orang terdiri dari empat orang akademisi, sembilan orang pengacara dan tujuh orang berprofesi lainnya. Berikutnya, 61 orang calon pengadil ad hoc Tipikor di MA terdiri dari 22 orang hakim, sembilan orang akademisi, sembilan orang jaksa, tujuh orang pengacara, dan 14 orang berprofesi lainnya.

"Para calon bakal menjalani seleksi kualitas pada Selasa dan Rabu, 5 dan 6 Mei 2026 di Jakarta. Calon pengadil agung nan bakal mengikuti seleksi kualitas wajib menyerahkan karya pekerjaan berupa soft copy dalam format PDF," tambah Anita.

KY juga membujuk masyarakat memberikan info alias pendapat secara tertulis tentang rekam jejak integritas, kapasitas, perilaku dan karakter calon pengadil agung dan calon pengadil ad hoc di MA. Informasi dapat diberikan langsung ke instansi KY alias e-mail rekrutmen@komisiyudisial.go.id hingga 5 Juni 2026.

(haf/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News