Kurban Aman dan Sehat, DKPP Kota Bandung Pastikan Pemeriksaan Hewan Dilakukan Ketat

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Kurban Aman dan Sehat, DKPP Kota Bandung Pastikan Pemeriksaan Hewan Dilakukan Ketat Pemeriksaan kesehatan hewan kurban nan dilakukan DKPP Kota Bandung.(Dok.Diskominfo Kota Bandung)

MENJELANG Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, memastikan pengawasan kesehatan hewan kurban dilakukan secara ketat mulai dari sebelum hingga setelah penyembelihan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar Jumaat (22/5) menjelaskan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan melalui dua tahapan, ialah pemeriksaan antemortem dan post-mortem. Pemeriksaan antemortem dilakukan saat hewan tetap hidup untuk memastikan kondisi kesehatannya sebelum dipotong. 
Setelah penyembelihan, tim DKPP kembali melakukan pemeriksaan lebih perincian terhadap organ dalam hewan.

“Pemeriksaan post-mortem biasanya lebih perincian dibanding antemortem. Kami memeriksa bagian kepala, daging, hingga organ dalam seperti paru-paru, limpa, dan jantung untuk memastikan tidak ada penyakit nan berpotensi menular ke manusia,” paparnya.

Gin Gin menambahkan, andaikan ditemukan bagian hewan nan terindikasi mengalami gangguan kesehatan alias penyakit tertentu, bagian tersebut bakal dipisahkan dan tidak disarankan untuk dikonsumsi maupun didistribusikan.

TIM PEMANTAU
DKPP Kota Bandung juga menurunkan tim pemantau ke beragam titik pemotongan hewan kurban selama Iduladha berlangsung.  "Pemeriksaan post-mortem menjadi salah satu tugas paling berat lantaran dilakukan secara berbarengan di banyak letak pemotongan. Teman-teman di lapangan bekerja cukup keras. Mereka sudah mulai bekerja sejak dua minggu sebelum hari H hingga beberapa hari setelah Idul Adha," tuturnya.

Gin Gin juga menerangkan ciri-ciri hewan kurban nan layak. Salah satunya mengenai kondisi gigi domba alias kambing. Usia hewan kurban umumnya dapat dilihat dari kondisi giginya. 

Namun, hewan dengan kondisi ompong juga dinilai dapat mengurangi kepantasan lantaran termasuk indikasi abnormal nan sebaiknya dihindari. Selain itu, DKPP menganjurkan hewan kurban diistirahatkan terlebih dulu sebelum disembelih. Hewan dianjurkan tidak diberi makan beberapa jam sebelum pemotongan agar kondisinya lebih baik.

“Minimal 12 sampai 24 jam sebelum dipotong, hewan sebaiknya diistirahatkan. Vaksinasi juga tidak dilakukan menjelang penyembelihan lantaran bisa memengaruhi kondisi hewan,” tandasnya.

KEWASPADAAN PENYAKIT
Terkait penyakit hewan, Gin Gin mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis, ialah penyakit nan dapat menular dari hewan ke manusia, seperti antraks dan penyakit mulut dan kuku (PMK). Meski demikian, dia memastikan Kota Bandung hingga saat ini tetap dalam kondisi kondusif dari kasus penyakit menular tersebut.

“Kota Bandung memang masuk kategori waspada lantaran lampau lintas hewan tinggi, tetapi Alhamdulillah sejauh ini tidak ditemukan kasus zoonosis nan mengkhawatirkan,” ungkapnya.

Sebagai penanda hewan nan telah lolos pemeriksaan kesehatan, DKPP kata Gin Gin, memberikan kalung unik pada hewan kurban sehat dan layak. Masyarakat juga dapat memindai barcode pada kalung tersebut untuk memastikan status kesehatan hewan. Tak hanya pengawasan hewan, DKPP juga memberikan training pemotongan legal kepada para panitia kurban dan DKM di beragam wilayah Kota Bandung. Pelatihan tersebut mencakup teknik penyembelihan, pengelolaan daging, hingga pengedaran nan higienis dan sesuai syariat.

"Kami juga mengimbau masyarakat dan panitia kurban untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dalam pengedaran daging kurban dan mendorong penggunaan wadah ramah lingkungan seperti besek, daun alias wadah nan dapat digunakan ulang. Kita harapkan penyelenggaraan kurban melangkah tertib, higienis, aman, halal, dan tidak menimbulkan sampah berlebih,” sambungnya.

LOKASI PENYEMBELIHAN
Selain itu sebut Gin Gin,  DKPP Kota Bandung mengatur letak penyembelihan hewan kurban agar tidak mengganggu ketertiban umum. Dalam surat info nan diterbitkan, letak penjualan hewan kurban disarankan berada minimal 200 meter dari permukiman warga.Kalau ditemukan pelanggaran, tentu bakal dilakukan penertiban berbareng kewilayahan dan Satpol PP.

"Yang jelas, kami memastikan kesiapan hewan kurban tahun ini mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Bandung. Dengan kondisi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memilih hewan kurban nan sehat, kondusif dan layak untuk dikurbankan," tutupnya. (E-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia