Ravie Wardani
, Jurnalis-Kamis, 17 September 2026 |13:30 WIB

Kuasa Hukum Sarwendah Klarifikasi Isu Agama di Gugatan Rekonvensi Hak Asuh Anak. (Foto: Instagram/@sarwendah29)
JAKARTA - Pihak Sarwendah akhirnya buka bunyi mengenai polemik perbedaan kepercayaan nan mencuat dalam gugatan kembali (rekonvensi) kewenangan asuh anak dengan mantan suaminya, Ruben Samuel Onsu. Kuasa norma Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa rumor kepercayaan sama sekali bukan argumen untuk membatasi hubungan ayah dan anak.
Chris menyebut bahwa poin perbedaan kepercayaan nan tercantum dalam berkas perkara kewenangan asuh anak murni merupakan strategi dan bangunan norma dari tim pengacara, bukan kehendak pribadi Sarwendah.
"Perlu kami luruskan mengenai poin perbedaan kepercayaan nan terdapat dalam arsip perkara kewenangan asuh anak. Poin tersebut bukan permintaan dari pengguna kami, Sarwendah. Melainkan bagian dari argumentasi dan bangunan norma nan kami susun berasas pertimbangan serta ketentuan norma nan berlaku," ujar Chris Sam Siwu dalam video klarifikasinya di media sosial belum lama ini.
Ia menambahkan, Sarwendah sepenuhnya mempercayakan penyusunan gugatan kepada tim kuasa hukum. Dari sisi hukum, poin tersebut memang krusial untuk dicantumkan dalam proses persidangan.
Kendati demikian, secara personal, Sarwendah tidak pernah mempermasalahkan kepercayaan sebagai penghalang bagi anak-anaknya untuk dekat dengan Ruben Onsu.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·