Kuasa Hukum JK Ragukan Video Rismon AI, Sesalkan Tak Ada Klarifikasi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Kuasa Hukum JK Ragukan Video Rismon AI, Sesalkan Tak Ada Klarifikasi

Kuasa norma JK, Abdul Haji Talaohu (Foto: Yuwantoro W/Okezone)

JAKARTA – Kuasa norma Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu, menjelaskan argumen kliennya melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran info bohong. Laporan itu mengenai tudingan nan menyebut JK mendanai polemik piagam Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Abdul menyatakan keputusan untuk melapor diambil setelah terjadi sejumlah peristiwa pada awal April, termasuk beredarnya video nan menampilkan pertemuan Rismon dengan Andi Azwan.

“Kami juga menemukan ada perjumpaan Rismon dengan Bang Andi Azwan. Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, terdengar kalimat, ‘untuk menuntaskan persoalan ini, selesaikan dulu pendananya, maka selesai ini,’” ungkap Abdul saat datang dalam program Rakyat Bersuara berjudul “Uang Rp50 Miliar di Kasus Ijazah?” nan disiarkan iNews TV, Selasa (31/3/2026).

Ia menambahkan, video tersebut sempat viral di media sosial dan memicu ribuan komentar, nan sebagian dinilai merugikan nama baik JK. Abdul juga menegaskan rekaman itu original dan bukan hasil rekayasa kepintaran buatan (AI).

“Iya, itu asli, bukan AI,” ujarnya.

Menurut Abdul, perhatian JK bukan hanya pada isi video, tetapi juga sikap Rismon nan tidak segera memberikan klarifikasi, padahal rumor tersebut sudah ramai diperbincangkan publik. “Seharusnya dia (Rismon) segera penjelasan agar persoalan ini tidak berkembang, lantaran sudah viral,” ujarnya.

Ia menekankan, sebagai pihak nan mengikuti kasus mengenai Jokowi secara intens, Rismon semestinya memahami perkembangan isu. Namun, penjelasan baru disampaikan setelah laporan resmi diajukan. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com