Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut pemerintah bakal segera mengumumkan kebijakan krusial bagi buruh, ialah patokan baru mengenai outsourcing serta pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Ia mengatakan, pengumuman tersebut bakal disampaikan dalam waktu dekat menjelang Hari Buruh (May Day) pada Jumat (1/5).
“Presiden (Prabowo Subianto) bakal menyampaikan sendiri langsung, mungkin malam ini alias besok mengenai patokan outsourcing bakal diatur dalam Permenaker,” ungkap Andi dalam konvensi pers di area Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/4).
Ia mengungkapkan, patokan outsourcing nan tengah disiapkan bakal merujuk kembali pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dengan sejumlah pengetatan.
“Outsourcing saya kasih spill saja secara garis besar, outsourcing dalam garis besar bakal kembali ke Undang-Undang 13 2003. Berarti diperketat, ada pemisah waktu nan tidak seperti sekarang, sebebas-bebasnya, tanpa mengenal waktu, tanpa mengenal jenis pemisah pekerjaan. Dan ada hukuman nan sangat tegas mengenai pidana jika ada pelanggaran,” jelas Andi.
Menurut Andi, pembahasan patokan outsourcing tersebut telah nyaris rampung.
“Yang pertama outsourcing sudah 99% selesai dan kami tinggal menunggu diumumkan, isinya seperti saya sampaikan tadi, ada batas jenis pekerjaan, ada batas waktu pekerjaan, dan ada hukuman tegas pidana untuk pihak pelanggar,” ucap Andi.
Ia juga mengaku telah meminta langsung kepada Presiden Prabowo agar pengumuman dilakukan sebelum May Day, mengingat perihal itu merupakan janji pemerintah tahun sebelumnya.
Adapun Prabowo di May Day tahun lampau pernah berjanji menghapus sistem outsourcing nan selama ini menjadi keluhan utama para pekerja. Ia menegaskan pekerja berkuasa atas kepastian kerja dan agunan kesejahteraan nan lebih baik.
“Saya meminta kepada Bapak Presiden tadi malam agar diumumkan sebelum May Day. Karena soal outsourcing ini kan janji presiden pada saat May Day 2025. Jadi saya berambisi kepada pemerintah, kepada Bapak Presiden tadi malam jam 21.30 menyampaikan jika pengumuman outsourcing bisa dilakukan maksimal besok, 30 April, untuk bisa menyampaikan kepada publik apa putusan pemerintah soal outsourcing,” katanya.
Satgas PHK Siap Diumumkan
Selain outsourcing, Andi juga menyebut pembentukan Satgas PHK telah rampung dan tinggal menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
“Yang pertama Satgas PHK sudah terbentuk, tinggal menunggu diumumkan. Keppresnya sudah siap,” kata Andi.
Ia menjelaskan, Satgas PHK bakal melibatkan beragam unsur, termasuk perwakilan pekerja dari seluruh konfederasi.
“Akan masuk pimpinan-pimpinan buruh, dan saya meminta kepada pemerintah seluruhnya masuk. Tidak ada batas, tidak ada sekat, seperti semboyan May Day sekarang,” ungkapnya.
Menurutnya, struktur Satgas PHK bakal cukup lengkap, mulai dari penasihat hingga golongan kerja (pokja) nan menangani beragam rumor ketenagakerjaan.
“Jadi Satgas PHK diisi oleh penasihat. Lalu ada ketua nan bakal dipimpin, ketua ini dipimpin oleh tokoh senior di kabinet. Tokoh senior di kabinet dan sangat berpengaruh, ketuanya. Lalu sekretarisnya dari salah satu Dirjen Kemenaker. Lalu ada ketua hariannya, dibantu oleh Komite Eksekutif,” jelas Andi.
“Jadi Komite Eksekutif, lampau Komite Eksekutif dibantu Pokja-Pokja. Ada Pokja penindakan, ada Pokja masalah-masalah,” sambung dia.
Andi menegaskan, keberadaan Satgas PHK tidak hanya berfokus pada persoalan pemutusan hubungan kerja, tetapi juga mencakup rumor kesejahteraan pekerja secara luas.
“Satgas PHK tidak hanya menangani PHK, tidak. Tetapi gimana perumahan, agunan sosial, agunan kesehatan, pendidikan, jadi lengkap,” tuturnya.
Ia juga menyebut, Satgas ini bakal melibatkan lintas kementerian dan beragam pemangku kepentingan.
“Jadi ada akademisi, ketua buruh, pemerintah, lintas kementerian. Jadi lengkap. Jadi semua bisa dieksekusi dalam Satgas ini,” ujar dia.
Ia pun optimistis pengumuman kedua kebijakan tersebut bakal segera dilakukan.
“Dan sekarang kita tinggal menunggu pengumumannya seperti apa. Mudah-mudahan insyaallah hari ini alias besok,” kata dia.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·