Taufik Fajar
, Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2026 |16:52 WIB

Ketua KSPI Said Iqbal (Foto: Okezone)
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan bahwa hingga pemisah waktu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) nan ditetapkan pemerintah, tetap terdapat puluhan ribu pekerja nan belum menerima haknya.
Presiden KSPI Said Iqbal, menyampaikan bahwa laporan nan masuk menunjukkan lebih dari 25.000 pekerja tidak mendapatkan THR.
Menurut Said Iqbal, pemisah akhir pembayaran THR telah jatuh tempo pada H-7 sebelum Lebaran sebagaimana disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan.
Namun berasas laporan nan diterima Posko Orange Partai Buruh dan KSPI, jumlah pekerja nan tidak menerima THR tetap sangat besar.
“Dari laporan nan diterima Posko Orange Partai Buruh dan KSPI, lebih dari 25.000 pekerja tidak menerima THR. Ini laporan dari bawah, langsung dari pekerja di pabrik-pabrik,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/3/2026).
Dia menjelaskan bahwa laporan tersebut berasal dari pekerja nan melaporkan langsung kondisi di tempat kerja mereka.
Selain itu, tim dari KSPI dan Partai Buruh juga turun langsung ke sejumlah pabrik untuk melakukan pembelaan dan pembelaan terhadap pekerja nan haknya tidak dipenuhi.
KSPI mencatat beberapa perusahaan nan dilaporkan tidak bayar THR kepada pekerjanya. Di antaranya adalah PT Wiska di Bandung nan apalagi disebut belum bayar bayaran pekerja selama tiga bulan.
“Di PT Wiska Bandung, bayaran tiga bulan saja belum dibayar, apalagi THR,” ujar Said Iqbal.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·