KSP: Obat Bebas atau Bebas Terbatas Bisa Disalurkan di Kopdes Merah Putih

Sedang Trending 23 jam yang lalu

Jakarta -

Kantor Staf Presiden (KSP) berbareng Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta kementerian dan lembaga mengenai menyepakati skema penjualan obat bebas dan obat bebas terbatas di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kesepakatan ini diharapkan memudahkan masyarakat mendapatkan obat, terutama di wilayah nan belum mempunyai toko obat alias klinik.

Kesepakatan itu dibahas dalam rapat koordinasi di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Rapat tersebut dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Semua kebutuhan mengenai gerai (KDKMP) tersebut bisa diselesaikan lantaran memang ada skema tadi nan sudah diputuskan, mudahan ini betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, lantaran memang angan dari KDKMP adalah gimana nilai kemanfaatan bagi masyarakat nan membutuhkan, khususnya bagi tempat-tempat nan memang memerlukan gerai obat lantaran tidak ada apotek, alias klinik, jadi altenatif nan bisa dibeli masyarakat," kata Listyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Listyo, keberadaan gerai nan menyediakan obat dapat menjadi pengganti bagi masyarakat, khususnya di wilayah nan belum mempunyai toko obat alias klinik. Dengan begitu, masyarakat di wilayah tersebut diharapkan lebih mudah mendapatkan obat nan dibutuhkan.

"Alhamdulillah, dengan kehadiran Bapak Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, kemudian juga dari BPK RI, Bapak Slamet Edi, serta BPKP, semuanya bisa memberikan satu jawaban, konklusi, dan konklusi bahwa obat-obatan, baik nan bebas maupun bebas terbatas, bisa segera disalurkan di Koperasi Desa Merah Putih," ujarnya.

Listyo menegaskan hasil kesepakatan itu perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, termasuk PT Agrinas Pangan Nusantara dan pengelola koperasi. KSP bakal mengawal tindak lanjut tersebut agar penyediaan obat di gerai KDKMP dapat melangkah sesuai pengarahan Presiden.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas rencana penyediaan obat nan awalnya mencakup 107 koperasi, kemudian dikembangkan menjadi 8.000 hingga 10.000 gerai. Skema pengedaran dan penjualan obat dibahas untuk mendukung penyelenggaraan rencana tersebut.

"KSP bakal terus mengawal tindak lanjut hasil rapat berbareng kementerian, lembaga, dan pihak mengenai untuk memastikan penyediaan obat di gerai KDKMP dapat dilaksanakan," ujar Listyo.

"Langkah ini diharapkan memperkuat kegunaan koperasi sebagai salah satu pengganti akses masyarakat terhadap kebutuhan obat, terutama di wilayah nan belum mempunyai toko obat alias klinik," lanjutnya.

Turut datang dalam rakor ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Taruna Ikrar, Pimpinan VII BPK RI Slamet Edy Purnomo, Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus; Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Mayjen TNI Suhadi, Plt. Deputi II Kantor Staf Presiden Popy Rufaidah, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

(eva/dwr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑