Kronologi Wanita Asal Wajo yang Hilang 2 Tahun, Lalu Ditemukan Tinggal Tulang

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Polisi merilis kasus pembunuhan Paramita Titania Angelica (26), wanita asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto: Dok. Istimewa

Misteri hilangnya Paramita Titania Angelina namalain Mita (26 tahun), wanita asal Kabupaten Wajo, Sulsel, akhirnya terungkap. Mita rupanya menjadi korban pembunuhan saat dalam perjalanan menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, untuk bekerja.

Mita ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi mengenaskan, tinggal tulang belulang di sebuah lembah di area Jalur Seba-Seba, Morowali. Polisi kemudian menangkap Alber namalain Latu (37), pengemudi travel nan diduga membunuh Mita.

Berikut kronologi kasus pembunuhan Mita sesuai kronologi nan diberikan polisi

22 Juli 2024: Mita Dibunuh dalam Perjalanan ke Morowali

Mita dibunuh saat dalam perjalanan dari Kabupaten Wajo menuju Morowali pada 22 Juli 2024. Saat itu, Mita berada di dalam mobil travel berbareng Alber nan mengemudikan kendaraan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Wawan Kurnadi, mengatakan pembunuhan terjadi sekitar pukul 16.30 WITA.

"Dibunuh saat ke Morowali," kata Wawan kepada Kumparan, Selasa (11/8) malam.

Pembunuhan diduga dipicu persoalan pribadi. Pelaku disebut tersinggung lantaran pekerjaannya dihina oleh korban.

Karena tersulut emosi, Alber kemudian mengambil kunci roda dan memukul bagian belakang leher Mita.

"Terduga pelaku menghantam korban menggunakan kunci roda di bagian belakang leher sebanyak satu kali,” ucapnya.

Setelah dipukul, Mita langsung terkapar dan tidak sadarkan diri. Alber kemudian menghentikan kendaraan dan menurunkan tubuh korban dari dalam mobil.

"Setelah memastikan korban tidak lagi bernapas, terduga pelaku membungkus tubuh Mita dengan hammock (tempat tidur gantung) warna biru," sambungnya.

Pelaku kemudian memasukkan jenazah Mita ke dalam karung berwarna putih.

"Jenazah korban dibuang ke sebuah lembah di area Jalur Seba-Seba, Morowali," ucapnya.

Setelah membuang jenazah korban, Alber juga mengambil barang-barang berbobot milik Mita berupa handphone dan dua kartu ATM.

"Tersangka menguras isi ATM korban.Total duit nan diambil sekitar Rp 62 juta lebih. Uang itu ditarik secara tunai dan ditransfer ke beberapa rekening," katanya.

Polisi merilis kasus pembunuhan Paramita Titania Angelica (26), wanita asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto: Dok. Istimewa

22 Juli 2024-2025: Pelaku Kabur ke Papua

Setelah membunuh Mita dan menguasai kekayaan korban, Alber melarikan diri lantaran takut ditangkap polisi.

Pelaku kemudian kabur ke Papua dan tinggal di sana selama sekitar satu tahun.

2025-2026: Pelaku Bersembunyi di Mamuju

Setelah merasa aman, Alber meninggalkan Papua. Namun, dia tidak kembali ke Wajo.

Pelaku memilih berlindung di wilayah terpencil di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Polisi kemudian memperoleh info mengenai keberadaan Alber di wilayah tersebut dan melakukan pengejaran.

8 Agustus 2026: Pelaku Ditangkap di Mamuju

Alber akhirnya ditangkap polisi pada Sabtu (8/8) di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

"Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh Mita," sambungnya.

Setelah menangkap Alber, polisi tidak berakhir pada pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Penyidik kemudian mencari keberadaan Mita berasas keterangan Alber serta hasil penyelidikan.

Paramita Titania Angelica (26), wanita asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto: Dok. Istimewa

11 Agustus 2026: Jenazah Mita Ditemukan Tinggal Tulang

Pencarian terhadap Mita akhirnya membuahkan hasil. Polisi menemukan jenazah korban di dalam lembah area Jalur Seba-Seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Morowali.

Mita ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tubuh nan telah menjadi tulang belulang.

Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani proses autopsi. Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan investigasi sekaligus memastikan penyebab kematian korban.

"Kami tetap melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk melengkapi perangkat bukti dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa nan terjadi," tandasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan