Anggie Ariesta
, Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2026 |11:12 WIB

Kronologi Tiffany & Co Digesel hingga Akhirnya Kembali Dibuka Purbaya (Foto: Kemenkeu)
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka segel gerai peralatan mewah Tiffany & Co di Mal Plaza Indonesia, Jakarta. Gerai Tiffany & Co sebelumnya disegel lantaran tersangkut kasus kepabeanan.
Usai segel dibuka, Purbaya memastikan operasional retail tersebut telah kembali melangkah normal setelah sebelumnya sempat tersandung masalah pelanggaran norma di sektor kepabeanan.
“Yang berkepentingan telah berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan nan berlaku,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Gerai Tiffany & Co diketahui sempat tersangkut kasus kepabeanan lantaran melakukan aktivitas impor komoditas peralatan nan belum dideklarasikan secara resmi, serta belum merampungkan seluruh arsip tanggungjawab kepabeanan nan dipersyaratkan oleh izin domestik.
Menindaklanjuti pelanggaran berat tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bergerak sigap melakukan audit kepabeanan secara menyeluruh.
Hasil audit tersebut berujung pada publikasi Surat Penetapan Pabean dengan total tagihan mencapai Rp97,49 miliar, di mana nomor tersebut sudah mencakup akumulasi hukuman administratif berupa denda tunai sebesar Rp78,50 miliar.
Pihak manajemen Tiffany & Co mengambil sikap kooperatif dan melunasi seluruh tanggungjawab finansial tersebut.
Purbaya Buka Segel Gerai Tiffany & Co
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·