
Ahmad Sahroni (Foto: Ist)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menjelaskan kronologi dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman oleh pegawai KPK gadungan. Ia menjelaskan, kasus itu bermulai ketika seorang wanita datang ke DPR untuk berjumpa dengannya.
“Jadi kronologinya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta berjumpa saya. Kemudian, saya temui dan dia mengaku utusan dari ketua KPK," ucap Sahroni, Jumat (10/4/2026).
Setelahnya, kata Sahroni, wanita itu meminta duit senilai Rp300 juta dengan argumen untuk support ketua KPK. "Di situ dia meminta duit senilai Rp300 juta untuk support ketua KPK. Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut," ujar Sahroni.
Kemudian, dia berkata, tim lembaga antirasuah bergerak berbareng Polda Metro Jaya. Bendahara Umum Partai NasDem itu pun membikin laporan polisi.
“KPK kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor mengenai kasus ini ke Polda Metro Jaya," ucap Sahroni.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·