
Ilustrasi Tersangka/Okezone
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat produksi dan peredaran uang tiruan yang beraksi di sejumlah wilayah. Sebanyak 15.610 lembar duit tiruan pecahan Rp100 ribu disita dan 11 tersangka ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus duit tiruan tersebut. Produksi duit tiruan itu dilakukan di dua lokasi, ialah Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.
"Uang tiruan ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita peralatan bukti berupa mesin nan digunakan untuk membuat,” kata Nasriadi, Selasa (25/8/2026).
Mesin nan berada di Tasikmalaya digunakan untuk tahap awal produksi. Sementara mesin nan berada di Banyumas digunakan untuk memperbanyak duit tiruan setelah hasil produksi dinilai berhasil.
Dalam menjalankan aksinya, sindikat tersebut melalui sejumlah tahapan, mulai dari scanning, digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan hingga finishing. Polisi mengungkap produksi dilakukan sebanyak dua kali di Tasikmalaya.
"Pada pencetakan pertama, sindikat memproduksi sekitar 12.000 lembar duit palsu. Sebanyak 4.000 lembar dinyatakan cacat, sedangkan 8.000 lembar lainnya dinilai mempunyai kemiripan dengan duit asli," ujarnya.
Sebanyak 8.000 lembar duit tiruan tersebut kemudian dijual dengan duit original senilai Rp225 juta kepada seseorang nan tetap diburu.
Uang palsu itu kemudian diedarkan dengan beragam cara, termasuk dicampur dengan duit original dan digunakan untuk bertransaksi.
22 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·