Kronologi Kasus Mutilasi Mayat dalam Karung di Depok

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Dalam pertemuan tersebut, keduanya terlibat cekcok nan berujung pada pembunuhan.

“Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau,” ungkap Budi.

Setelah korban tewas, pelaku diduga memutilasi jasad korban pada bagian pangkal paha untuk menghilangkan jejak. Jasad korban kemudian dibungkus plastik hitam, dimasukkan ke dalam karung, dan dibuang di area Tanah Merah, Pancoran Mas. Sementara itu, kedua kaki korban dibuang ke aliran Sungai Pitara.

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di area Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas,” kata Budi.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban ke Panimbang, Banten, sebelum menjualnya.

“Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya,” ujar Budi.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita