Jakarta -
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Revaldo Fifaldi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi menemukan peralatan bukti plastik jejak sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi mengatakan Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di area Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus diungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan info dari masyarakat.
"Berdasarkan hasil info masyarakat di wilayah Jakarta Barat, bahwa sedang adanya transaksi narkotika nan berada sebuah apartemen nan bertempat tinggal di Jalan Bintaro Utama, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan," kata Nasriadi saat dihubungi, Rabu (26/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi lampau bergerak menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, polisi memandang Revaldo sedang melakukan transaksi peralatan haram tersebut.
"Sesampainya di letak tin memandang seseorang nan mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi. Kemudian tim mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka RF," jelasnya.
Polisi lampau menggeledah Revaldo dan ditemukan sejumlah peralatan buruk, mulai dari tiga plastik klip jejak sabu, 2 korek, 3 pipet, 3 bong, 1/2 butir alprazolam, 1/2 butir sanax, 2 kotak penyimpanan dan handphone Revaldo nan ditemukan di rak sepatu.
"Kemudian tersangka dan peralatan bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Sebagai informasi, Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Revaldo pernah ditangkap pada 2006 lantaran mempunyai paket sabu. Dia divonis 2 tahun penjara dalam kasus itu.
Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Tak kapok, Revaldo 'hattrick' ditangkap pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya. Revaldo pernah mengaku menyesal atas perbuatannya itu.
(wnv/wnv)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·