Kronologi Aksi Keji Badut di Mojokerto Aniaya Istri hingga Bunuh Mertua

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Mojokerto - Polisi telah menetapkan laki-laki berjulukan Satuan (43) sebagai tersangka kasus pembunuhan mertua dan penganiayaan istrinya di Mojokerto, Jawa Timur. Aksi biadab laki-laki nan berprofesi sebagai komedian ini juga dipicu pilihan istri nan menolak rayuan bersetubuh pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/5) pagi pukul 08.OO WIB. Satuan dan istrinya, Yuni (35), berjumpa di rumah kontrakan mereka setelah sering pisah ranjang.

Pertengkaran pecah setelah anak pertama Yuni pergi sekolah, ialah sekitar pukul 08.00 WIB. Satuan marah gara-gara istrinya menolak diajak bersetubuh. Terlebih lagi pelaku mencurigai istrinya mempunyai laki-laki dambaan lain.

"Saat itu, tersangka minta dilayani (berhubungan suami istri), cek-cok dan terjadi penganiayaan terhadap istri," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan dilansir detikJatim, Jumat (8/5/2026).

Tak lama kemudian, mertua Satuan berjulukan Siti lampau dating ke letak lantaran memandang ada kurir paket nan menunggu di depan kontrakan. Siti pun masuk lewat pintu belakang untuk memanggil Yuni lantaran pintu depan rumah terkunci.

Munculnya Siti secara tiba-tiba membikin Satuan panik karena dia kepergok sedang menganiaya istri nan merupakan putri kandung Siti. Seketika dia mengambil pisau dapur, lampau menyerang ibu mertuanya tersebut.

"Hasil autopsi menyatakan penyebab kematian korban (Siti) adalah luka bacok pada leher nan mengakibatkan terputusnya organ-organ vital pada leher," ungkapnya.

Baca selengkapnya di sini (ygs/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News