Jakarta -
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti imbas kebijakan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Langkah pemangkasan anggaran ini dinilai mulai menghadirkan tekanan berat bagi kelangsungan operasional di daerah.
Pria nan menjabat sebagai Anggota DPR RI ini membeberkan realita kesulitan nan tengah dialami jejeran aparatur daerah. Tekanan finansial membikin ratusan kabupaten dan kota kewalahan mengatur arus kas.
"Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat telah menghadirkan akibat alias ekses nyata bagi ratusan pemerintah wilayah (Pemda)," tulis Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi anggaran nan menyusut turut mengorbankan beragam program pelayanan masyarakat. Banyak wilayah terpaksa menunda sejumlah pembangunan hingga kelimpungan memenuhi kewenangan finansial pegawai.
"Tak hanya kesulitan bayar penghasilan pegawai, banyak Pemda apalagi juga kesulitan membangun maupun membenahi prasarana daerah. Puluhan Pemda pun terpaksa mencari pinjaman untuk mengatasi keterbatasan anggaran pembangunan," paparnya.
Bamsoet memaklumi langkah pusat mengunci sebagian aliran biaya sebagai corak terapi kejut. Sepanjang tahun 2026 saja, sudah ada belasan kepala wilayah nan terjaring operasi tangkap tangan oleh abdi negara penegak hukum.
"Di tengah maraknya kasus korupsi oleh pejabat di tingkat daerah, kebijakan penyesuaian TKD dari pusat dapat diterima dan didukung oleh beragam komponen Masyarakat. Sepanjang periode 2004-2025, sebanyak 201 kepala wilayah terlibat kasus korupsi," jelas Bamsoet.
Meskipun mempunyai tujuan pendisiplinan nan baik, pemangkasan anggaran dinilai tetap kudu memperhatikan kelangsungan roda pemerintahan. Pemda sejatinya sangat memerlukan ruang fiskal nan kondusif untuk menjamin pelayanan publik tidak mandek.
"Idealnya, penyesuaian TKD dari pusat tidak menimbulkan ekses alias masalah bagi daerah," tegasnya.
Efek pemangkasan ini memicu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mematangkan rencana publikasi obligasi daerah. Alokasi TKD Jakarta untuk tahun 2026 telah dipangkas secara drastis hingga mencapai nomor Rp 16 triliun.
Kondisi serupa dialami oleh Maluku Utara nan terpaksa mengusulkan pinjaman wilayah sebesar Rp 1 triliun. Berdasarkan catatan terkini, sebanyak 94 pemerintah wilayah telah mengusulkan pinjaman pembiayaan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Pola alias sistem pembayaran utang Pemda di SMI dengan DBH alias pengurangan TKD condong bakal terus memperlemah finansial Pemda. Membangun prasarana baru maupun perbaikan terhadap prasarana nan sudah ada menjadi kebutuhan nan berkelanjutan," ujar Bamsoet.
Keterbatasan biaya perbaikan akomodasi umum pada akhirnya memicu inisiatif penduduk di beragam wilayah untuk turun tangan langsung. Kelompok masyarakat di Aceh, Bengkulu, hingga Jawa Tengah terpaksa berswadaya mengumpulkan biaya demi memperbaiki jalan rusak.
"Kalau bentuk eksesnya sudah seperti itu, boleh jadi lantaran skala penyesuaian TKD-nya terlalu ekstrem dan kalkulasinya belum akurat," ucapnya.
Tokoh senior politik ini mendesak pemerintah pusat untuk kembali meninjau ulang persentase pemotongan transfer daerah. Perhitungan nan lebih jeli sangat krusial agar akomodasi publik di tingkat tapal pemisah tidak terbengkalai.
"Itulah contoh tentang ekses skala penyesuaian TKD nan terlalu ekstrim dengan kalkulasi nan belum akurat," pungkas Bamsoet.
(prf/ega)
47 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·