Krisis Sampah Bali Kian Parah, Bau Busuk Ganggu Wisata dan Usaha

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Sampah plastik terlihat berceceran di bawah pohon bakau di pusat konservasi bakau dekat Denpasar di pulau wisata Bali, pada 30 April 2026. (Photo by SONNY TUMBELAKA / AFP)

Sampah plastik tampak berceceran di bawah pohon bakau di pusat konservasi dekat Denpasar, Bali, Kamis (30/4/2026). Bali sekarang menghadapi krisis sampah setelah tempat pembuangan terbesar di pulau tersebut berakhir menerima limbah organik sejak awal April, lansir AFP. Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah menegakkan larangan lama terhadap praktik pembuangan terbuka nan telah dicanangkan sejak 2013. (Photo by SONNY TUMBELAKA / AFP)

Tumpukan sampah terlihat di jalanan Denpasar, pulau wisata Bali, Indonesia, pada 24 April 2026.

Namun, belum ada solusi pengganti nan memadai, sampah sekarang menumpuk di beragam titik. Bau busuk menyengat mencemari lingkungan, apalagi di area wisata nan selama ini dikenal dengan keelokan alamnya. Di sejumlah lokasi, tumpukan sampah juga menarik tikus dan memicu kekhawatiran kesehatan. (Photo by SONNY TUMBELAKA / AFP)

Seorang pemulung membawa sampah plastik dalam karung di Denpasar, pulau wisata Bali, pada 30 April 2026.

Sebagian penduduk nan frustrasi memilih membakar sampah, menghasilkan asap pekat nan semakin memperburuk kualitas udara. Kondisi ini terjadi di tengah tingginya produksi sampah di Bali nan diperkirakan mencapai 3.400 ton per hari. (Photo by SONNY TUMBELAKA / AFP)

Sampah plastik terlihat berceceran di bawah pohon bakau di pusat konservasi bakau dekat Denpasar di pulau wisata Bali, pada 30 April 2026.

Situasi paling terlihat di area Pantai Kuta, di mana kantong-kantong sampah menggunung hingga setinggi pinggang di area parkir. “Di sini banyak sekali tikus di malam hari. Baunya tidak sedap... pemandangannya tidak bagus,” ujar Justin Butcher, visitor asal Australia. (Photo by SONNY TUMBELAKA / AFP)

Seorang pemulung menarik gerobak nan penuh dengan sampah plastik di Denpasar, pulau wisata Bali, Indonesia, pada 30 April 2026.

Lonjakan visitor nan mencapai sekitar tujuh juta orang per tahun, jauh melampaui populasi lokal sekitar 4,4 juta jiwa, ikut memperparah persoalan sampah. Meski ada ancaman balasan penjara hingga tiga bulan dan denda Rp50 juta, banyak penduduk mengaku tidak mempunyai pilihan lain di tengah minimnya akomodasi pengelolaan sampah. (Photo by SONNY TUMBELAKA / AFP)

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News