Sebanyak 30 pembuat konten asal Lampung Selatan mengikuti program training dan sertifikasi kompetensi pembuat konten nan diselenggarakan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf. Kegiatan dilaksanakan selama empat hari, mulai 13 hingga 16 Oktober 2026, di Creative(Dok Kementerian Ekraf)
Sebanyak 30 kreator konten asal Lampung Selatan mengikuti program training dan sertifikasi kompetensi pembuat konten nan diselenggarakan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf.
Kegiatan dilaksanakan selama empat hari, mulai 13 hingga 16 Oktober 2026, di Creative Hub Bakauheni Harbour City, Bakauheni, Lampung Selatan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Ekraf/Badan Ekraf nan menyelenggarakan aktivitas ini. Keberadaan Creative Hub Bakauheni Harbour City ini diharapkan dapat terus dimanfaatkan secara berkepanjangan sebagai wadah kolaborasi, interaksi, dan ruang tumbuh bagi talenta imajinatif generasi muda Lampung Selatan. Sehingga, juga bakal mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan I Nyoman Setiawan.
Dalam situs lspdigital.id disebutkan bahwa sertifikasi content creator di Indonesia adalah proses uji kompetensi resmi nan diselenggarakan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), berasas Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Ruang lingkupnya meliputi perencanaan, ialah riset imajinatif multimedia dan penyusunan pesan imajinatif alias teknis; produksi, termasuk penggunaan perangkat komputer dan kamera, pembuatan aset visual dan audio, penyuntingan video dan audio, serta voice-over dan titling. Selain itu, ruang lingkupnya juga mencakup pengedaran dan optimasi konten menggunakan aplikasi media sosial dan peramban web, serta kajian nan mencakup pertimbangan performa konten di media sosial alias media upaya digital.
Kementerian Ekraf/Badan Ekraf melalui Pusat Pengembangan SDM Ekraf, dalam rilisnya, menjelaskan bahwa pihaknya secara berkepanjangan bakal melaksanakan program Aktivasi Creative Hub sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapabilitas SDM ekonomi imajinatif di beragam daerah.
Program ini mengoptimalkan ruang imajinatif sebagai pusat pembelajaran, kolaborasi, dan pengembangan kompetensi nan terhubung dengan kebutuhan industri. Program ini bermaksud mendorong potensi lokal agar berkembang menjadi talenta imajinatif nan kompeten, produktif, dan berkekuatan saing.
Aktivasi Creative Hub dilaksanakan melalui kerjasama dengan pemerintah daerah, komunitas, lembaga pendidikan, dan mitra industri. Kegiatan ini diharapkan menjadi penggerak pengembangan SDM ekonomi imajinatif nan inklusif, berkelanjutan, dan berakibat nyata bagi pertumbuhan ekonomi imajinatif daerah.
Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa sertifikasi content creator dapat dilakukan hanya melalui uji kompetensi alias dalam corak paket training dan uji kompetensi. Kegiatan nan diselenggarakan di Lampung Selatan merupakan bagian dari program sertifikasi nan dinaungi pemerintah pusat alias pemerintah daerah.
Manfaat utama sertifikasi bagi pembuat konten adalah memperoleh pengakuan resmi atas kompetensi nan dimiliki. Dengan demikian, pembuat tidak hanya mengandalkan kreativitas, tetapi juga mempunyai standar kompetensi kerja nan terukur.
Secara umum, sertifikasi ini mengukur keahlian riset dan penentuan sasaran audiens, pemilihan topik, perencanaan dan penentuan pilar konten, penyusunan agenda unggahan nan konsisten agar akun tidak kehilangan arah, teknik produksi dan storytelling, hingga pemahaman etika digital dan kajian performa konten.(X-6)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·