Jakarta, CNBC Indonesia - Status aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda nan sekarang berada di Level III (Siaga) memicu Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten untuk mengeluarkan peringatan resmi.
Berdasarkan Pengumuman Nomor PG-KSOP.Btn 14 Tahun 2026, otoritas pelabuhan meminta seluruh operator kapal dan nakhoda untuk memperketat kewaspadaan di tengah ancaman lontaran material vulkanik serta sebaran abu.
Kepala KSOP Kelas I Banten, Raden Yogie Nugraha, menegaskan bahwa seluruh kapal nan melintas di area Selat Sunda wajib meningkatkan kehati-hatian terhadap potensi gangguan keselamatan navigasi akibat aktivitas gunung api tersebut.
Berikut adalah poin-poin krusial dari petunjuk keselamatan pelayaran nan dirilis pihak otoritas, Minggu (6/9/2026):
-
Larangan Mendekati Kawah: Seluruh kapal dilarang keras mendekati area dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Siaga tetap berlaku.
-
Kewaspadaan Nakhoda: Para nakhoda diwajibkan aktif memantau perkembangan info resmi mengenai aktivitas gunung nan dirilis oleh PVMBG, BMKG, BPBD, serta lembaga berkuasa lainnya.
-
Perencanaan Rute & Cuaca: Setiap pelayaran kudu merencanakan rute secara matang dengan memperhitungkan kondisi cuaca terkini, arah sebaran abu vulkanik, serta buletin keselamatan pelayaran.
-
Prosedur Darurat: Apabila nakhoda mendapati indikasi ancaman di jalur pelayaran, tindakan penghindaran wajib segera diambil dan dilaporkan kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, alias Syahbandar terdekat.
-
Prioritas Keselamatan: Seluruh penyelenggara pelayaran diminta untuk menempatkan aspek keselamatan sebagai norma tertinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan nan berlaku.
Kondisi Penyeberangan Merak-Bakauheni
Di tengah peningkatan status siaga ini, operasional jasa penyeberangan komersial pada lintasan vital Merak-Bakauheni dilaporkan tetap melangkah normal. Kendati demikian, armada nan beraksi diwajibkan tetap mengedepankan standar kewaspadaan tinggi serta mematuhi patokan pembatasan radius kondusif 3 kilometer dari kawah aktif.
Guna memastikan keamanan jalur laut di Selat Sunda tetap terkendali, Ditjen Perhubungan Laut melalui koordinasi ketat antara KSOP Kelas I Banten dan KSOP Kelas IV Bakauheni terus melakukan pemantauan 24 jam penuh terhadap kelancaran arus transportasi laut.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·