Arief Setyadi
, Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2026 |09:55 WIB

KPU Jaktim minta partai politik perbarui info (Foto: Dok/KPU Jaktim)
JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur meminta seluruh partai politik untuk melakukan pembaruan info secara berkala. Hal ini krusial dilakukan sebagai persiapan menghadapi tahapan verifikasi manajemen dan verifikasi aktual menuju Pemilu 2029.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Daerah Khusus Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan pembaruan info partai politik menjadi perihal krusial untuk memastikan kesiapan peserta pemilu. Mulai dari info kepengurusan, keanggotaan, alamat instansi sekretariat, hingga keterwakilan wanita dalam struktur organisasi.
“Kami mendorong seluruh partai politik untuk melakukan pemutakhiran info secara berkala. Pastikan info kepengurusan di Sipol selalu diperbarui dan sesuai dengan Surat Keputusan nan berlaku. Jika ada perubahan pengurus, segera lakukan pembaruan agar tidak menimbulkan persoalan pada saat tahapan verifikasi,” ujar Dody dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik nan digelar di Kantor KPU Jakarta Timur, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, info keanggotaan menjadi salah satu aspek nan bakal diperiksa dalam proses verifikasi. Karena itu, partai politik perlu memastikan seluruh personil nan tercatat tetap memenuhi persyaratan dan tidak mengalami perubahan status.
“Partai politik kudu memastikan kembali terpenuhinya syarat minimal keanggotaan. Jangan sampai ada personil nan rupanya sudah pindah domisili, berstatus TNI alias Polri, menjadi PNS, alias apalagi telah berasosiasi dengan partai politik lain,” katanya.
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·