Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2026 |16:05 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kedekatan salah satu saksi dengan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, lantaran nan berkepentingan diduga menerima sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.
Saksi nan dimaksud adalah Faizal Rachman selaku pihak swasta. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan nan menjerat Maidi pada Rabu (13/5/2026).
"Saksi hadir, dengan didalami keterangannya oleh interogator soal sejumlah proyek nan dikerjakannya di beberapa dinas pada lingkup Pemkot Madiun," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (14/5/2026).
“Selain itu, saksi juga dikonfirmasi mengenai kedekatannya dengan Wali Kota,” sambungnya.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan perkara korupsi nan menyeret Maidi berangkaian dengan dugaan pemerasan dengan modus fee proyek hingga biaya Corporate Social Responsibility (CSR).
Selain dugaan pemerasan, KPK juga menemukan kebenaran bahwa Maidi diduga menerima gratifikasi saat menjabat Wali Kota Madiun periode 2019-2022.
“Berdasarkan kecukupan perangkat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi mengenai penerimaan biaya CSR dan penerimaan lainnya di Pemkot Madiun, KPK meningkatkan perkara ini sekaligus menetapkan tiga tersangka,” ungkap Asep, Selasa (20/1/2026).
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·