KPK Ungkap soal 'Titipan' di Kasus Bea Cukai, Pihak Raffi Ahmad Buka Suara

Sedang Trending 4 hari yang lalu
Jakarta -

KPK buka bunyi mengenai berita nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, muncul dalam investigasi kasus dugaan korupsi importasi peralatan nan terjadi di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. KPK mengatakan nama Raffi muncul lantaran diduga pernah menitip peralatan elektronik ke pihak Blueray Cargo.

"Betul, ada kebenaran kerabat RA itu menitip," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026) malam.

KPK mengatakan temuan itu belum dikembangkan ke arah investigasi lebih lanjut. KPK juga menyebut tindakan Raffi belum masuk dalam kategori penyelundupan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan lantaran ini hanya sekitar ada dua unit mungkin nan dititipkan, laptop mungkin, lantaran ada perkenalan alias siapa," ujar Taufik.

"Sehingga itu kemudian di proses investigasi nan Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh lantaran belum sampai kepada fakta-fakta nan menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," tambahnya.

Munculnya nama Raffi Ahmad dalam pusaran kasus ini pertama kali muncul di sidang dengan terdakwa ketua Blueray Cargo Grup John Field dkk pada Jumat (5/6). Jaksa KPK awalnya menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) mengenai permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Taufik mengatakan kebenaran di persidangan itu bakal dipelajari oleh KPK. Pihak KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak mengenai dalam sidang.

"Apakah kelak fakta-fakta persidangan itu bakal menjadi kebenaran baru nan kemudian perlu didalami? Ya, kami bakal lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ujarnya.

Raffi Ahmad Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara

Pihak Raffi Ahmad juga telah buka bunyi usai namanya muncul dalam kasus suap impor di Bea Cukai. Raffi telah menunjuk Hotman Paris sebagai pengacaranya.

Dalam unggahan di media sosial IG pribadinya, Hotman mengatakan dia dan Raffi bakal menggelar konvensi pers mengenai polemik kasus itu pada Kamis (11/6) mendatang.

"Barusan Raffi Ahmad telepon saya minta pendampingan norma melawan semua nan telah memfitnah dia katanya nama dia disebutkan dalam sidang soal Blueray Cargo Import. Kami udah sepakat dengan Raffi Ahmad agar melakukan konvensi pers di hari Kamis ini di jam 2 (siang)," ujar Hotman.

Dalam kasus ini, jaksa KPK telah mendakwa tiga terdakwa ketua Blueray Cargo dalam kasus suap importasi peralatan pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Tiga terdakwa tersebut adalah terdakwa I John Field selaku ketua Blueray Cargo, terdakwa II Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Blueray Cargo, dan terdakwa III Andri selaku ketua tim arsip Blueray Cargo.

Jaksa KPK mengatakan ketiganya memberikan duit Rp 61,3 miliar dalam corak mata duit dolar Singapura. Selain uang, menurut jaksa, ketiganya didakwa memberikan sejumlah akomodasi serta peralatan mewah mencapai Rp 1,8 miliar.

(ygs/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News