KPK Ungkap Nama Raffi Ahmad Sempat Muncul dalam Kasus Bea Cukai

Sedang Trending 3 hari yang lalu
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock

KPK mengungkapkan nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, muncul dalam investigasi dugaan suap importasi peralatan di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, mengatakan nama Raffi ikut muncul lantaran sempat menitip untuk memasukkan peralatan ke Indonesia melalui PT Blueray Cargo.

PT Blueray Cargo diduga menjadi pihak penyuap pejabat Bea Cukai dalam kasus ini.

"Betul, ada kebenaran kerabat RA itu menitip," kata Taufik kepada wartawan, Senin (8/6).

Dia mengungkapkan, Raffi menitipkan dua unit peralatan elektronik.

"Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan lantaran ini hanya sekitar ada dua unit mungkin nan dititipkan, laptop mungkin, lantaran ada perkenalan alias siapa," jelas dia.

Menurut Taufik, nama Raffi tersebut juga kemudian muncul dalam persidangan.

"Karena memang itu sudah kebenaran persidangan, artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan, tapi kami memang tetap ada perkara untuk si penerima," ucap Taufik.

Dalam kasus ini, pihak pemberi suap sedang menjalani sidang. Termasuk salah satunya pemilik PT Blueray John Field. Dia didakwa menyuap pejabat Ditjen Bea Cukai sebesar Rp 61 miliar. Suap diberikan agar peralatan impor milik perusahaannya bisa lolos dari pengawasan kepabeanan.

Namun, menurut Taufik, munculnya nama Raffi Ahmad belum diusut lebih jauh lantaran interogator belum menemukan adanya keterkaitan dengan pokok perkaranya.

"Sehingga itu kemudian diproses investigasi nan Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh lantaran belum sampai kepada fakta-fakta nan menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," papar Taufik.

Meski begitu, Taufik tak menutup kemungkinan masalah ini bakal didalami lagi oleh interogator jika dirasa dibutuhkan. Untuk para tersangka penerima suap dari pihak Bea Cukai tetap menjalani proses penyidikan.

“Apakah kelak fakta-fakta persidangan itu bakal menjadi kebenaran baru nan kemudian perlu didalami? Ya, kami bakal lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” tutur dia.

Respons Kubu Raffi Ahmad

Raffi Ahmad mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Raffi Ahmad melalui akun Instagramnya angkat bicara soal dugaan ini. Raffi mengunggah video pengacara Hotman Paris.

"Mr. @hotmanparisofficial berkata... Hati Hati Untuk nan membikin buletin nan jauh dari cerita sebenrnya / kesaksian nan keliru / menjadi hoax nan keterlaluan bisa terkena pencemaran nama baik. Sampai berjumpa hari KAMIS," demikian keterangan unggahan Raffi.

Dalam video nan diunggahnya, Hotman Paris menyatakan telah ditelepon Raffi untuk menjadi penasihat hukumnya.

"Hari ini, hari Senin malam, saya baru lenyap renang di rumah saya. Barusan Raffi Ahmad telepon saya, minta pendampingan norma melawan semua nan telah memfitnah dia, ya. Katanya nama dia disebut-sebutkan dalam sidang... sidang soal Blue Ray Cargo Import, Blue Ray Cargo Import, ya," tutur Hotman.

Hotman menyatakan bakal menggelar konvensi pers pada Kamis (11/6) mendatang untuk meluruskan info ini.

"Kami sudah sepakat sama Raffi Ahmad bakal melakukan konvensi pers di hari Kamis ini jam 2," ujar dia.

Kasus Impor Bea Cukai

Penyelidik KPK. Foto: Instagram/@official.kpk

KPK sedang mengusut setidaknya dua kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai. Kasus nan pertama, mengenai dugaan suap jalur impor nan terungkap dalam OTT KPK pada 4 Februari 2026.

Perkara ini menjerat enam orang sebagai tersangka, termasuk tiga orang dari Ditjen Bea Cukai ialah Rizal selaku mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC; Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC; dan Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Dalam kasus ini, diduga ada pemufakatan jahat antara Orlando, Sisprian, dan pemilik PT Blueray John Field untuk mengatur perencanaan jalur importasi peralatan nan bakal masuk ke Indonesia. PT Blueray merupakan perusahaan jasa perantara impor alias forwarder.

Kasus nan kedua mengenai dugaan gratifikasi. Terungkap berasas pengembangan dari perkara nan pertama.

Dalam kasus kedua ini, KPK menjerat Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Direktorat Jenderal Bea Cukai sebagai tersangka.

Dia diduga memerintahkan anak buahnya Salida Asmoaji selaku pegawai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai menerima dan mengelola duit dari para pengusaha. Ada bukti duit sebesar Rp 5 miliar dalam lima koper nan tersimpan di sebuah safe house di Ciputat Tangerang Selatan.

Saat ini, 3 tersangka dari pihak PT Blueray telah disidang. Dalam dakwaan, John Field dkk disebut menyuap pejabat Ditjen Bea Cukai sebesar Rp 61 miliar. Suap diberikan agar peralatan impor milik perusahaannya bisa lolos dari pengawasan kepabeanan.

Selain memberikan suap, John dkk juga disebut memberikan akomodasi intermezo kepada para pejabat Bea Cukai.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan