KPK mengungkap bahwa praktik korupsi lekat dengan terjadinya perselingkuhan. Menurut KPK, ada modus duit korupsi diberikan kepada wanita simpanan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam aktivitas "Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi" nan digelar di Pengadilan Negeri Purwokerto pada 16 April 2026.
Ibnu menjelaskan bahwa praktik korupsi biasanya diikuti dengan pencucian uang. Uang hasil korupsi dialirkan kepada sejumlah pihak.
"Si koruptor ini, semuanya sudah diberikan uang. Untuk istri, sudah. Keluarga, sudah. Anaknya, sudah. Untuk kebaikan ibadah, sudah. Untuk sumbangan sana sini, sudah. Untuk piknik, sudah. Untuk tabungan, sudah," kata Ibnu dikutip dari akun YouTube PN Purwokerto, Senin (20/4).
"Bingung, ke manakah duit Rp 1 miliar ini. Kalau ditaruh kolong, takut dimakan kecoa. Kalau ditaruh tabungan-tabungan lagi, takut sama PPATK. Kemudian, ke mana dia (alirkan)?" sambungnya.
Menurut Ibnu, pelaku korupsi kebanyakan adalah laki-laki, info KPK menunjukkan hingga 81%. Dia menyebut bahwa duit kemudian dialirkan kepada wanita simpanan.
"Melihat ini nan cantik-cantik di sana itu. Mulai cari nan bening-bening ini," ungkap Ibnu.
"Tapi betul, itu adanya ratusan juta dikucurkan kepada wanita itu," imbuhnya.
Dia menyinggung bahwa praktik korupsi bisa menimbulkan perselingkuhan, ataupun sebaliknya.
"Itu lantaran korupsi, salah satunya. Itu bisa korupsi menjadi terjadilah suatu perselingkuhan. Bisa selingkuh menjadi korupsi," kata Ibnu.
"Nah, akibat korupsi bagi family salah satunya. Ya, untuk family itu. Ada perselingkuhan dan lain sebagainya," pungkasnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·