KPK Ungkap Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah karena Permohonan Keluarga

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 22 Maret 2026 |09:27 WIB

KPK Ungkap Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah lantaran Permohonan Keluarga

KPK Ungkap Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah lantaran Permohonan Keluarga (Nur Khabibi)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan asal-usul eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut nan sekarang menjadi tahanan rumah setelah ditahan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. 

1. Permohonan Keluarga

"Jadi memang lantaran ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/3/2026). 

Namun, Budi belum menjelaskan argumen apa nan diajukan family Gus Yaqut sehingga permohonan itu dikabulkan. 

Diketahui, status penahanan Yaqut Cholil Qoumas mendadak berubah. Dari sebelumnya ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekarang dia menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).

Perubahan ini sekaligus menjawab misteri ketidakhadirannya saat sholat Idul Fitri 1447 Hijriah berbareng para tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Sabtu (21/3/2026).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com