
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah peralatan bukti, usai melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Barang bukti itu terdiri dari duit tunai hingga saldo rekening nan nilainya nyaris menyentuh Rp2 miliar.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, duit tunai nan disita tidak hanya berbentuk mata duit rupiah. Penyidik juga mengamankan peralatan bukti berupa kurs asing (valas).
"Barang bukti dalam corak duit tunai, ada rupiah, dolar, riyal, kemudian ada sejumlah rekening nan juga diamankan, di mana saldo-saldo di dalamnya total dengan duit tunai nan diamankan, senilai nyaris Rp2 miliar," ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Budi menjelaskan, sejumlah rekening turut disita lantaran diduga menjadi rekening penampung dengan tujuan melakukan penerimaan di luar ketentuan norma dari pihak swasta berangkaian dengan sejumlah pengadaan.
"Mengapa rekening-rekening ini juga turut diamankan? Karena memang para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung mengenai dengan dugaan penerimaan dari para pihak swasta," imbuh Budi.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·