KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 24 Maret 2026 |12:25 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah

Tersangka Gus Yaqut (foto: Okezone)

JAKARTA – Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut kembali berstatus tahanan rutan setelah sebelumnya menjalani tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pemberian status tahanan rumah dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Gus Yaqut.

Hal tersebut juga diperkuat dengan hasil pemeriksaan kesehatan sebelum nan berkepentingan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

"Banyak ya, selain dari kondisi kesehatan, hasil asesmen menunjukkan bahwa nan berkepentingan menderita GERD akut, serta pernah menjalani endoskopi dan kolonoskopi," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026).

"Juga menderita asma," sambungnya.

Asep menambahkan, peralihan menjadi tahanan rumah juga merupakan bagian dari strategi investigasi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Jadi tentunya ini menjadi salah satu pertimbangan, di samping ada keperluan lain dalam strategi penanganan perkara agar bisa melangkah dengan lancar," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com